Barang Lelang di BPA Fair Dipastikan Sudah Tak Bermasalah
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memastikan barang yang dilelang di BPA Fair sudah tidak bermasalah.
Masyarakat diminta tidak perlu ragu untuk membeli.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa membeli barang kami itu bukan membeli barang bermasalah, tapi barang yang sudah selesai masalahnya," kata Ketua BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, di Gedung BPA, Jakarta Timur, Senin, 18 Mei 2026.
Dia memastikan kondisi barang yang dilelang juga terawat dengan baik. Dia mengatakan dengan membeli barang lelang, artinya sama saja membantu negara dalam menyelesaikan penanganan barang rampasan. Hasil uangnya akan disetorkan ke kas negara untuk pembangunan.
"Ini merupakan satu ekosistem yang tidak boleh diputus dan ini akan kita dorong terus," ujar dia.
Pada kesempatan sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan pihaknya selaku pengawas, tidak hanya bertugas untuk penindakan, tetapi juga sebagai penjamin mutu.
"Hari ini kita menyaksikan upaya-upaya agar rangkaian kegiatan penanganan perkara tidak berhenti pada dieksekusinya terpidana, tetapi harus ada eksekusi juga terkait dengan barang rampasan sitaan agar ada asset recovery sesuai Pasal 30 A UU Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021," kata dia.
Dia juga mendorong agar pemenang lelang tidak hanya menerima risalah lelang, tetapi juga didampingi secara hukum dalam hal pengurusan dokumen barang.
"Oleh sebabnya, saya mendorong juga kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) untuk duduk bersama, setelah purna lelang, ada risalah lelang ini seperti apa, biar ada percepatan, kenyamanan, pola yg prima untuk pemenang lelang bagi masyarakat," tutur dia.
BPA Kejaksaan RI menggelar BPA Fair yang resmi dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 21 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat sejumlah barang yang dilelang, mulai dari mobil mewah, sepeda motor mewah, perhiasan, tas mewah, hingga lukisan emas.

Komentar
Posting Komentar