Polri Usut Penganiayaan WNI oleh Sindikat Timah Ilegal Malaysia
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah ilegal di Malaysia.
Selain melakukan penyelidikan mendalam, Korps Bhayangkara kini tengah berupaya melakukan proses evakuasi dan pemulangan korban ke Tanah Air.
“Dittipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu Polri) sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter (Divisi Hubungan Internasional Polri), serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, Minggu, 17 Mei 2026.
Irhamni membeberkan, kasus ini mulai terkuak setelah Atase Polri (Atpol) KBRI Kuala Lumpur menerima laporan resmi pada 16 Mei 2026.
Laporan tersebut memuat informasi adanya penyekapan dan tindak kekerasan hebat terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC.
Kondisi korban dilaporkan cukup memprihatinkan akibat siksaan fisik yang diterimanya selama berada di bawah sekapan para pelaku.
“Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal,” kata Irhamni.
Merespons laporan darurat tersebut, Atpol KBRI Kuala Lumpur langsung melakukan koordinasi taktis dengan kepolisian setempat, Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat.
Namun, setelah dilakukan pelacakan titik koordinat secara intensif, lokasi penyekapan ternyata berada di wilayah hukum IPD Sepang.
Tanpa membuang waktu, IPD Sepang segera menginstruksikan personel dari Balai Polis Sungai Pelek untuk menggeruduk lokasi kejadian.
Melalui operasi kilat tersebut, korban DC akhirnya berhasil dibebaskan dari cengkeraman sindikat.
Berdasarkan pemeriksaan awal setelah diselamatkan, DC mengaku awalnya dibujuk oleh para pelaku untuk datang ke Malaysia.
Korban kemudian dipaksa secara ilegal untuk membawa komoditas timah dari Indonesia ke Negeri Jiran sebelum akhirnya disekap dan dianiaya secara keji.
Komentar
Posting Komentar