Kejari Surabaya Eksekusi Rp9,05 Miliar Aset TPPU Judi Online 188BET
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengeksekusi barang bukti berupa uang senilai Rp9.051.209.000 yang dirampas untuk negara dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas judi online melalui situs 188BET. Dana tersebut disetorkan ke kas negara setelah putusan terhadap terpidana Jaka Purnama berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kepala Kejari Surabaya Tri Anggoro Mukti mengatakan penyetoran dilakukan sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 200/Pid.Sus/2026/PN Sby tertanggal 22 Juni 2026. "Perkara atas nama Jaka Purnama sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pada pagi hari ini kami melakukan penyetoran barang bukti senilai Rp9.051.209.000 melalui Bank BNI ke kas negara sesuai amar putusan pengadilan," kata Tri Anggoro, Selasa 28 Juli 2026. Menurut dia, selain mengeksekusi barang bukti, jaksa juga telah melaksanakan eksekusi badan terhadap Jaka Purnama yang kini menjalani pidana penjara selama 1...