Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 01 Maret 2018

Dandim Tuban Ikuti Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Jajaran Polres Tuban melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2018, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, SH,SIK,M.Si didampingi Dandim 0811 Letkol Inf Nur Wicahyanto, SE, berlangsung di lapangan Mapolres Tuban, Kamis (01/03/2018).

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri  Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas” ini diikuti peserta apel diantaranya Kodim 0811, Subdenpom V/2-4, Dishub, dan Satpol PP.

Pada kesempatan itu,Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR, SH, SIK, M.Si membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang mengatakan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang diantaranya adalah melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu) dan berkendaraan belum cukup umur.

Dengan dilakukannya kegiatan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di daerah tahun 2018.

“Diharapkan dengan adanya operasi Keselamatan Semeru 2018 ini dapat meminimalisir terjadinya Lakalantas serta upaya yang dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan sehingga mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tuban” ungkap Kapolres. (arf)

Cagub Sultra Diduga Gunakan Uang Suap untuk Kampanye


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun sebagai tersangka suap. Adriatma diduga menerima suap sejumlah Rp. 2,8 miliar dari seorang pengusaha.

Lembaga antirasuah itu menduga uang yang diterima Adriatma digunakan untuk kepentingan Asrun dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Tenggara 2018.

"Permintaan dari Wali Kota Kendari ini adalah untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh cagub, yang kebetulan adalah ayah dari yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).

Asrun kini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Mereka berdua diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Asrun juga merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode.

Adriatma disinyalir menerima uang suap tersebut secara bertahap. Pertama dia telah menerima uang sebesar Rp. 1,3 miliar. Kemudian penyerahan kedua sejumlah Rp. 1,5 miliar dan terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa sampai Rabu lalu.

"Total Rp. 2,8 miliar. Rp. 1,5 miliar di antaranya pengambilan dari bank dan ditambahkan Rp. 1,3 miliar dari kas pemberi PT SBN," tutur Basaria.

Kode Suap

KPK menyatakan suap-menyuap yang melibatkan Adriatma dan Asrun menggunakan kode untuk menyamarkan transaksi. Kode yang teridentifikasi adalah 'koli kalender'.

"Teridentifikasi sandi yang digunakan adalah koli kalender yang diduga mengacu pada uang Rp. 1 miliar," kata Basaria.

Basaria mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Adriatma diduga menerima suap sebesar Rp. 2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

Selain menetapkan Adriatma dan Asrun, KPK turut menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap. Pemberian uang suap tersebut disinyalir terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.

Perusahaan milik Hasmun, PT Sarana Bangun Nusantara merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan Pemkot Kendari sejak 2012. Pada Januari 2018 ini PT Sarana Bangun Nusantara kembali memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp. 60 miliar. (rio)

HUT ke-72 Persit, Aula Makodam Dibanjiri Ratusan Pendonor Darah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki usia ke -72 tahun ini, Persatuan Istri Prajurit (Persit) TNI-AD mulai menggelar berbagai serangkaian kegiatan sederhana guna memperingati hari lahirnya tersebut.

Seperti yang berlangsung di Aula Makodam V/Brawijaya kali ini, Kamis, (1/3/2018) siang. Tak hanya melibatkan para Persit saja. Namun, berlangsungnya donor darah yang digelar dalam memperingati HUT Persit tahun ini, juga melibatkan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya.

Alhasil, kegiatan tersebut, berhasil memikat perhatian ratusan pendonor darah yang saat itu langsung membanjiri aula Makodam. Selain itu, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri langsung oleh beberapa pejabat teras Kodam, termasuk diantaranya Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, M. A, beserta sang Istri.

Hal itu, dijelaskan oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) V/Brawijaya, Letkol Inf Dodiet Lumwartono, usai mengkuti berlangsungnya rangkaian donor darah tersebut.

Mantan Dandim Surabaya Timur ini juga mengatakan, acara yang diselenggarakan oleh Persit PD V/Brawijaya itu, tak hanya melibatkan pihak PMI Kota Surabaya saja. Namun, terdapat beberapa pihak lainnya yang ikut mengawal berlangsungnya donor darah di aula Makodam tersebut.

“Terutama pihak Kesehatan Kodam (Kesdam) V/Brawijaya, yang turut serta berpartisipasi mendukung kelancaran donor darah dalam rangka HUT Persit ke-72 ini,” ungkapnya.     

Dirinya menilai, kegiatan tersebut, bukan semata-mata hanya untuk memperingati hari lahir Persatuan Istri Prajurit TNI-AD saja. Namun, kegiatan itu digelar, juga bertujuan untuk meningkatkan tali silahturahmi diantara para Persit, terlebih Persit di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya.

“Melalui kegiatan ini, komunikasi diantara seluruh Persit akan semakin kuat,” singkat Wakapendam Brawijaya ini. (arf)

Cagub Sultra dan Wali Kota Kendari Tersangka Suap Rp. 2,8 M


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun dan putranya yang juga Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra sebagai tersangka suap. Asrun dan Adriatma diduga menerima suap dari seorang pengusaha sejumlah Rp. 2,8 miliar.

Selain mereka berdua, lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari Fatmawati Faqih.

"KPK meningkatkan status perkara penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/3).

Basaria mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara telah disimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan Adriatma terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.

Adriatma, Asrun, dan Fatmawati diduga sebagai penerima, sementara Hasmun ditenggarai sebagai pemberi suap. KPK menduga Adriatma menerima uang dari Hasmun dengan total sebesar Rp. 2,8 miliar.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, KPK menemukan bukti penarikan sejumlah Rp. 1,5 miliar. Sementara uang sekitar Rp. 1,3 miliar diambil dari uang kas PT Sarana Bangun Nusantara.

"Diduga PT SBN merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan sejak 2012. Januari 2018 ini PT SBN ini memenangkan lelang proyek Jalan Bungkutoko, Kendari dengan nilai proyek Rp. 60 miliar," tutur Basaria.

Sebagai pihak yang diduga sebagai pemberi, Hasmun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Adriatma, Asrun, dan Fatmawati sebagai pihak yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rio)

Danlantamal VI Terima Kunjungan Pangkoops AU II


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Komandan Pangkalan Utama TNI AL VI ( Danlantamal VI ) Laksamana Pertama TNI Yusup, S.E,M.M  menerima kunjungan Panglima Komando Operasi TNI AU II ( Pangkoops AU II ) Marsekal Muda TNI Yadi Indrayadi Sutanandika bertempat di ruang kerja Komandan Lantamal VI. Rabu (28/02/2018).

Maksud dan tujuan kunjungan tersebut selain untuk bersilaturahmi dengan Komandan Lantamal VI juga untuk pamitan sehubungan dengan akan  berakhirnya masa tugas sebagai Pangkoops AU II  di Makassar dan akan bertugas  ditempat yang baru sebagai Irjenau

Turut hadir di kunjungan Pangkoops AU II tersebut , Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr (Han) dan  Para Asisten  Danlantamal VI. Kunjungan di akhiri dengan pemberian cinderamata dari Danlantamal VI kepada Pangkoops AU II.

Kedatangan  Pangkoops AU II di Mako Lantamal VI disambut dengan jajar  kehormatan valreep yang dipimpin oleh Dandenma Lantamal VI Letkol Marinir Gontri Nopel, S.Pd., M.A.P. (arf)

OTT Cagub Sultra Asrun, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada uang miliaran rupiah yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun dan anaknya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. Mereka diduga menerima suap dari seorang pengusaha.

"Untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu miliaran rupiah yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi semalam (28/2).

Febri mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap di Kendari itu. Dia juga belum mengetahui suap-menyuap yang melibatkan ayah dan anak itu terkait proyek apa.

KPK menduga ada perusahaan yang pernah mendapat proyek dan tahun ini kembali memperoleh proyek di Pemerintah Kota Kendari menyerahkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

"Sebelumnya sudah pegang proyek ini di sana dan sudah memenangkan proyek di tahun anggaran ini. Juga kami identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan kemudian tim bergerak," tuturnya.

Ada empat orang yang telah dibawa ke KPK semalam. Mereka di antaranya Asrun, Adriatma, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Keempat orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemari. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan secara lengkap hasil pemeriksaan dalam jumpa pers siang ini. (rio)

Wadan Lantamal VI Pimpin Latihan Bongkar Pasang Senjata


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal ) VI Kolonel Marinir Rasman M.Tr Han memimpin langsung latihan bongkar pasang senjata  prajurit dalam rangka persiapan uji terampil Pangkalan (P1) dan (P2) di Lapangan Arafuru Rabu (28/02/2018).

Untuk meningkatkan kemampuan, Latihan  bongkar pasang senjata ini diikuti Perwira dan Bintara baik pria maupun Kowal serta  Tamtama  di Mako Lantamal VI

"Kegiatan bongkar pasang senjata adalah kegiatan rutin yang kita gelar untuk meningkatkan kemampuan dan ketangkasan prajurit," kata Wadan Lantamal VI.

Wadan mengatakan pelatihan bongkar pasang senjata untuk mengasah naluri tempurnya dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme TNI dalam hal alutsista.

“Semua jenis senjata bisa dibongkar pasang dalam waktu tertentu yang telah ditentukan, namun hanya dua jenis senjata yang sering dibongkar pasang, yakni laras panjang jenis SS1 dan laras pendek pistol jenis Sig Sauer” Ungkapnya

Sementara itu Menurut pengendali latihan Mayor Laut (P) Anton bongkar pasang senjata berguna meningkatkan kemampuan setiap personelnya dalam kesiapsiagaan.

"Kami berharap semua personel Lantamal VI tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata," ujarnya saat mengawasi anggota melakukan latihan bongkar pasang senjata.

lebih lanjut beliau  mengatakan keterampilan bongkar pasang senjata sebenarnya telah mereka dapatkan selama menjalani pendidikan. Namun, harus diasah lagi supaya lebih mahir.

Selain meningkatkan kemampuan personel, latihan bongkar pasang senjata juga bermanfaat membersihkan senjata dan mempersiapkan senjata mereka untuk bisa digunakan sewaktu-waktu.

"Tidak menutup kemungkinan pada saat penugasan personel yang bersangkutan akan menemui kendala dalam penggunaan senjata. Untuk itu diperlukan personel yang cekatan dan terampil dalam menangani kendala senjata tersebut," Pungkasnya. (arf)

Heru Winarko Resmi Dilantik Jadi Kepala BNN


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Presiden Joko Widodo resmi melantik Inspektur Jenderal Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Heru yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional. Keputusan ini ditetapkan kemarin (28/2).

Heru resmi menjadi Kepala BNN setelah membaca sumpah jabatan yang dipimpin Jokowi.

"Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Heru membacakan sumpah, mengikuti ucapan Jokowi.

Heru merupakan satu dari tiga nama yang sebelumnya diajukan Polri kepada Presiden Jokowi. Dua nama lainnya ialah Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Heru bukan sosok yang pernah menangani kasus tindak pidana narkotika secara spesifik. Ia lebih banyak malang melintang di bidang ekonomi khusus dan korupsi.

Jenderal Polisi bintang dua itu sempat menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menko Polhukam dan Kapolda Lampung.

Ia juga sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakil Direktur Ekonomi dan Khusus, dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. (rio)

Pelaku Pengeroyokan Pesilat PSHT Divonis 10 Tahun Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Muhammad Tiyo dan Muhammad Jafar, dua terdakwa kasus pengeroyokan pesilat PSHT divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan secara terpisah Kamis (1/3/2018), Perbuatan kedua terdakwa yang  menyebabkan satu pesilat tewas, yakni Aris Eko Ristianto dianggap telah terbukti melanggar pasal 170 ayat 2 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tak hanya manjatuhkan korban meninggal dunia, perbuatan kedua terdakwa juga menyebabkan korban lainnya yang mengalami luka berat, yakni Muhammas Anis.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Syifa'urosiddin ini sesuai dengan tuntutan Kejari Tanjung Perak, yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara

Seperti diketahui, peristiwa bentrok itu terjadi saat pertandingan Persebaya Surabaya melawan PS Biak pada Minggu (1/10/2017) lalu.

Bentrok itu menyebabkan Eko Ristianto, 25 tahun, warga Kepuh Baru, Bojonegoro meninggal dunia. Sementara pesilat lain yakni Aris,  warga Simorejosari mengalami luka luka, akibat benda tumpul. (Komang)


Taman Jalan Arjuno Rusak Diinjak-Injak Saat Aksi Bonek VS PSHT


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tanaman yang menghiasi taman di Jalan Arjuna Surabaya, tepatnya di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya rusak akibat di injak-injak orang yang tak bertanggung jawab saat aksi demo yang di gelar ratusan bonek dan ratusan Pesilat dari PSHT, Kamis (1/3/2018) 

Tanaman yang didanai dari uang negara senilai ratusan juta rupiah itu harus menjadi korban bisu manusia yang tak memperdulikan lingkungan dan menjaga kelestariannya. 

Sementara, Kasat Pol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto tak bisa berbuat banyak meski ia mengetahui taman tersebut diinjak-injak. 

"Segera kita perbaiki,"ujarnya didampingi Camat Sawahan, Yunus pada awak media saat menyaksikan aksi demo bonek dan PSHT didepan PN Surabaya. (Komang)

Dua Profokator Bentrok Bonek VS PSHT Divonis Sesuai Peran


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Slamet Suanardi dan Jhonerly Simanjuntak, Dua orang profokator yang menyebabkan bentrok antara Bonek dan Peslilat PSHT di Jalan Balongsari Surabaya beberapa waktu lalu, divonis hukuman berbeda oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Syifa'urosiddin, Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45A Ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 Undang-undang Pelanggaran Informasi dan Transaksi (ITE) lantaran telah menyebarkan hasutan melalui media sosial.


Oleh Hakim Syifa, Slamet divonis 2 tahun penjara dan denda 250juta subsider 2 bulan kurungan menyebarkan kiriman foto setelah terjadi bentrokan.

Sedangkan Jhonerlya Simanjuntak divonis lebih berat, yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 500juta subsider 2 bulan kurungan. Beratnya vonis Jhonerlya karena dia berperan sebagai orang yang menyebarkan ujaran kebencian secara langsung ke Group Bonek sesaat sebelum adanya bentrokan

Ulah kedua terdakwa jni telah  menimbulkan sikap provokatif antara Bonek dan PSHT  hingga menyebabkan kebencian publik sampai terjadi bentrokan antara PSHT dan Bonek.

Bentrokan itu pun memakan dua korban dari PSHT, yakni Muhammad Anis  yang mengalami luka berat, dan Aris Eko Ristianto, tewas akibat dikeroyok oleh massa Bonek. (Komang)

Ratusan Bonek dan Pesilat PSHT Lumpuhkan Jalan Arjuna


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang detik-detik pembacaan vonis Hakim PN Surabaya atas perkara pengeroyokan yang menyebabkan satu pesilat PSHT Tewas membuat suasana PN Surabaya memanas.

Gedung PN Surabaya yang berada di Jalan Arjuna ini dikepung oleh ratusan massa dari Pesilat PSHT dan Bonek Surabaya. Kedua kubu ini memiliki versi berbeda, massa PSHT meminta agar pelaku rekan sejawatnya dihukum berat, sedangkan bonek  meminta agar anggotanya divonis ringan.

Tak ayal, pertemuan dua massa itu membuat jalan Arjuna lumpuh total. Kedua massa pun saling beradu yel yel hingga nyaris terdjadi bentrok.

Namun suasana kembali kondusif setelah petugas gabungan yang disiapkan oleh Polrestabes Surabaya berhasil menenangkan kedua belah massa.

Aksi itu akhirnya berahkir, Massa Pesilat PSHT lebih dahulu membubarkan diri dan dilanjutkan dengan  massa Bonek yang dikawal ketat oleh petugas keamanan. Lalu lintas jalan Arjuna pun kembali normal setelah Polisi membuka jalan sekitar pukul 12.15 WIB.

Aksi ini bukanlah yang pertama, satu  pekan lalu, massa Bonek dan Peslilat Pesilat PSHT juga melumpuhkan Lalin dijalan Arjuna, tepatnya depan PN Surabaya.  (Komang)