Kodim 0805 Amankan Pupuk Bersubsidi

KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Jajaran Komando Distrik Militer 0805/Ngawi , kembali untuk melaksanakan penggrebekan pupuk bersubsidi berbagai jenis dari mulai pukul 14.30 s.d 16.45 WIB. yang dilaksanakan di Wilayah jajaran Kodim 0805/Ngawi. Kamis (26/3).

Berawal dari laporan masyarakat Ds. Jeblokan Kec. Paron Kab. Ngawi bahwa di gudang pari/toko besi dan obat-obatan milik ibu lestari 48 tahun Ds. Pelangkidul Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi ada pupuk yang ditimbun. Selanjutnya dari laporan tersebut diadakan pengembangan dan penyelidikan sehingga dihasilkan bahwa ditempat tersebut benar-benar ada penimbunan pupuk bersubsidi.

Selanjutnya Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Sugiyono melaksanakan pengrebekan pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi surat-surat resmi di gudang penggilingan padi/toko besi dan bangunan serta obat-obatan pertanian milik Ibu Sri Lestari  umur 48 tahun alamat Ds. Pelang Kidul Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi oleh Tim Kodim 0805/Ngawi (Danramil 0805/13 Kedunggalar Kapten Inf Suryo Margono, Pasiinteldim 0805/Ngawi Kapten Chb Sutana, Babinsa Pelang Kidul Serma Rumallang, anggota Unit Inteldim 0805/Ngawi Serma Sutoyo dan anggota Deninteldam V/Brawijaya Sertu Sriono) adapun barang bukti pupuk bersubsidi  sejumlah 176 Zak ( 8,3 Ton ) dengan perincian sebagai berikut  : - Urea 20 Zak (1 Ton) – SP 36 2 Zak (1 Kwental) – Ponska 106 Zak (5,3 Ton) – ZA 38 Zak (1,9 Ton) dan Petroganik 10 Zak (0,5 Ton).

Untuk menjaga agar tidak terjadi penimbunan terhadap pupuk bersubsidi maka Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Sugiyono dan jajaranya melanjutkan pengembangan kasus tersebut di tempat-tempat yang lain, sementara barang bukti pupuk bersubsidi diamankan di Gudang Kodim 0805/Ngawi. (arf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah