Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juni 2016

Kodim Kediri Sambut Ramadhan Dan Idul Fitri Dengan Pasar Murah Sembako



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Menyambut bulan Ramadhan sekaligus jelang Idul Fitri, Pasar Murah Ramadhan diadakan Kodim 0809/Kediri bekerjasama dengan HDCL (Harley Davidson Club Lublin) Kediri , PC NU Kota Kediri, dan PC Muhammadiyah Kota Kediri didepan Makodim Kediri.

“Dilihat dari jumlah harga yang ditawarkan, jauh lebih murah dari harga standard, ini dilakukan untuk menekan kemungkinan kenaikan harga sembako di pasaran, walaupun harus diakui dampak yang ditimbulkan belum signifikan, tetapi usaha penekanan harga sudah kita dilakukan, lebih baik berbuat daripada tidak sama sekali,” kata Dandim Kediri ,Letkol Inf Purnomosidi.

2.100 paket sembako dengan harga variatif, ditawarkan serba murah kepada setiap warga yang ada di Kota Kediri, baik pejalan kaki ,pengendara motor yang kebetulan lewat di depan Makodim Kediri, maupun masyarakat sekitar tanpa terkecuali.  Paket sembako dijual dengan harga Rp 50.000 perpaket kepada masyarakat yang berminat untuk membelinya melalui kupon yang telah disediakan secara cuma-cuma dan terbatas, dengan rincian gula dijual Rp 10.000 per 1 kg, beras dijual Rp 30.000 per 5 kg, minyak goreng Rp 10.000 per 1 liter, ditambah bonus paket takjil yang diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya tambahan.

“Solidaritas antar dan kepedulian sosial kepada yang membutuhkan sangat perlu kita galang dikalangan komunitas motor, agar ekpetasi masyarakat secara umum, juga bisa membedakan mana geng motor dan mana komunitas pecinta motor, serta mana pengendara motor yang urakan (arogan) dan mana yang mengedepankan kepentingan pengguna jalan secara umum,” ujar, Rudi Setiadi, Ketua HDCL Kediri.

Dari keterangan Pabung Kodim Kediri, Kapten Inf Puguh Jatmiko, paket sembako dilarang keras dijual kepada anggota Kodim Kediri beserta keluarganya, apabila ketahuan, anggota tersebut akan ditindak secara khusus, karena melanggar kepentingan masyarakat umum yang mengedepankan pemerataan dan kesetaraan strata ekonomi. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar