Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 25 Februari 2019

Kajari Tanjung Perak Janji Segera Tuntaskan Kasus Jasmas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Rachmad Supriyadi berjanji akan segera menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 yang merugikan negara sebesar Rp. 5 Miliar.

" Kita secepatnya." kata Rachmad usai membuka pencanangan wilayah bebas korupsi (WBK) di kantornya (25/2).

Namun untuk informasi detailnya, Rachmad menyerahkan sepenuhnya terhadap bidang yang menangani kasus tersebut.

" Kebetulan ada Kasi Pidsus, untuk teknisnya ke kasi Pidsus saja." pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak telah melakukan penahanan terhadap Agus Setiawan Tjong Kamis (1/11) lalu.

Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya itu akhirnya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya di Kejati Jatim usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar rupiah akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh tersangka  Agus Setiawan Tjong.

Bahkan kabarnya penyidikan kasus ini masih terus dilakukan, saat ini penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak  juga masih mentelaah peran dari sejumlah oknum DPRD Kota Surabaya yang diduga ikut terlibat pada kasus Jasmas ini. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar