Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 27 Februari 2019

Canangkan WBK, Kejari Tanjung Perak Fokus Benahi Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dalam mencanangkan wilayah bebas korupsi (WBK) harus bekerja ekstra keras. Pasalnya masih ada yang harus di evaluasi dalam waktu cepat salah satunya masalah infrastruktur.

" Terus terang kita keterbatasan masalah sarana dan prasarana. Kita bandingkan dengan rekan kami dari Kejari Surabaya, dari segala fasilitas mereka memadai termasuk dari lahan." jelas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, rabu (27/2).

Meski dari segi sarana dan parasarana  tak 'semegah' seperti Kejari Surabaya, namun hal tersebut tak membuat ciut nyali Korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya. Malah sebaliknya, saat ini bagaimana cara memaksimalkan keadaan yang ada.

" Lahan kita terbatas termasuk kalau kita perhatikan di ruangan kita di dalam sangat sempit sekali jadi otomatis kita berdayakan yang ada walaupun keterbatasan sarana kita maksimalkan walaupun minimalisir. Kita minimal tapi kita upayakan maksimal mungkin ada. Termasuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat." tegasnya.

Sarana dan prasarana untuk masyarakat yang dimaksud lanjut Rachmad salah satunya yakni tempat pengambilan tilang. Lokasi tersebut menurutnya perlu dilakukan perubahan sebab masih dianggap kurang nyaman.

" Kan paling tidak dibuat senyaman mungkin paling tidak menunggu 2 jam, 3 jam tapi mereka bisa nyaman, tenang. Jangan sampai mereka menunggu 2 jam, 3 jam tidak terlayani akhirnya mereka kecewa juga. Jadi kita usahakan tilang ini mereka tidak akan lama-lama langsung terlayani." pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejari Tanjung Perak mencanangkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK). Pencanangan itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmat Supriady beserta 49 jajarannya, senin (25/2).

Pencanangan zona integritas WBK ini bukan semata mata hanya ceremonial tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh semua jajaran Kejari Tanjung Perak.

Ada 3 poin pokok dalam penandatanganan Pakta Integritas zona WBK. Diantaranya, bebas korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar