Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Februari 2019

KPK Panggil 9 Anggota DPRD Terkait Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 9 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (13/2/2019).

Mereka rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka. Selain itu empat anggota DPRD juga menjadi tersangka.

"Hari ini, KPK agendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari unsur pimpinan komisi dan anggota DPRD Lampung Tengah. Sehingga total saksi dari unsur DPRD yang diperiksa berjumlah 29 orang sejak Senin kemarin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ke-9 anggota DPRD itu adalah Wakil Ketua Komisi III Wayan Suartame beserta 5 anggota Komisi III bernama Indra Jaya, Misrol Hapi, Ali Imron, Iskandar dan Mudasir.

Kemudian Ketua Komisi IV I Wayan Subawa dan Wakil Ketua Komisi IV I Wayan Dama.

Selain itu, anggota Komisi I Agus Riyanto. Mereka akan diperiksa di SPN Polda Lampung.

"Kami harap dapat memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya. Sikap kooperatif, termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik dan pasti kami hargai secara hukum," kata dia.

Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin menjadi tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Keempatnya diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar