Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 23 Maret 2022

Irjen Ferdy Sambo: Pasti Saya Tindak Tegas dan Keras


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mendisiplinkan anggota Polri agar tidak menjadi pihak-pihak yang dapat mengganggu kestabilan keamanan dunia usaha dan investasi. 

Hal ini sebagai bukti bahwa Divisi Propam Polri siap mengawal pemulihan ekonomi nasional dengan menjaga keamanan untuk mengawal investasi dan dunia usaha di Indonesia.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya memiliki aplikasi Propam Presisi yang dapat digunakan untuk mengadukan apabila ada anggota polisi yang bermain.

“Dalam hal ini, apabila mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” kata Irjen Ferdy Sambo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri Tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/3).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Polri akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomin nasional (PEN) seusai pandemi Covid-19. 

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri Tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” katanya.

Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022, yaitu PDB 5,5 persen.

Tentu harapannya Polri mampu menjaga momentum.

“Artinya, Polri harus menjamin keamanan," jelas dia.

Rakernis Propam Polri Tahun 2022 mengangkat tema ‘Propam Polri Siap Mendukung Pelaksanaan Kedisiplinan dan Pemulihan Ekonomi Nasional’.

Irjen Ferdy Sambo memastikan akan memberikan tidnakan tegas dan keras apabila ada oknum anggota Polri yang bermain.

Dalam rakernis tersebut digelar diskusi panel bersama Kadin Indonesia dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengenai PEN.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan Polri memiliki peran mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan, dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusivitas ekonomi serta iklim investasi.

“Termasuk, mengawasi pelaksanaan kebijakan Program PEN agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” kata Arsjad.

Namun, dia mengeluhkan masih banyak oknum anggota Polri yang justru menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional sehingga perlu ada penguatan di internal Korps Bhayangkara tersebut.

Bentuk hambatan yang dimaksud, katanya, adalah pungutan liar atau pemerasan dalam proses perizinan usaha.

Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana, termasuk oknum yang menjadi beking usaha-usaha ilegal.

"Selain itu, tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Arsjad, solusinya perlu kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan serta PEN.

Penguatan Divisi Propam Polri, katanya, akan mencetak aparat kepolisian berkualitas.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menambahkan pemulihan ekonomi harus didukung mobilitas penduduk yang mulai meningkat, seiring terkendalinya kasus Covid-19 Indonesia.

Dia memaparkan mobilitas penduduk mulai meningkat sejak awal Agustus 2021 dan sejajar dengan level prapandemi sehingga berdampak meningkatnya aktivitas perekonomian pada Triwulan IV-2021.

“Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respons kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal, dan moneter," ujarnya.

Iskandar menambahkan semua tahapan tersebut untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat, penciptaan lapangan kerja signifikan, dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan. 

0 komentar:

Posting Komentar