Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 23 Maret 2022

Kadiv Propam: Pengusaha Jangan Ragu Laporkan Oknum Polisi yang Menganggu


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri rapat kerja teknis (rakernis) Divisi Propam Polri di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Ferdy Sambo mengatakan Propam Polri akan selalu siap membantu dan mengawal program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” kata Sambo dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Sambo juga menjamin keamanan dan kelancaran para pengusaha untuk mensukseskan pemulihan ekonomi nasional. 

Bila ada oknum polisi yang mengganggu, Sambo berjanji akan menindak tegas.

"Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” ujar Sambo.

Sambo lalu membeberkan target pemerintah ke depan dalam memulihkan ekonomi yakni pertumbuhan ekonomi PDB sebesar 5,5 persen. 

Dia berharap ke depan Polri mampu menjaga keamanan hingga mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tersebut.

“Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid, mengapresiasi Polri. 

Menurutnya, Polri memiliki peran dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional demi menciptakan kedisiplinan bangsa, menjaga keamanan dan kestabilan situasi sosial untuk menjaga kondusifitas ekonomi serta iklim investasi.

“Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif,” ujar Arsjad.

Arsjad lalu menyinggung soal oknum anggota Polri yang masih saja menghambat terwujudnya kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional. 

Untuk itu, kini perlu adanya penguatan di internal Korps Bhayangkara.

“Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi baking usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya.

Arsjad juga memberikan solusi yakni perlunya kolaborasi yang inklusif antara Polri, Divisi Propam Polri serta masyarakat dalam mewujudkan kedisiplinan dan pemulihan ekonomi nasional.

“Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi,” tutup Arsjad.

0 komentar:

Posting Komentar