Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Juli 2018

BNN Ungkap Sindikat Narkoba dan Pencucian Uang di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional ( BNN) melaporkan telah melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba di Surabaya.

Selain itu, pada kasus yang sama juga dilakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lima tersangka ditahan, AW (pengusaha), AR (narapidana), AAS (narapidana), TSB (wanita, pengusaha), LB (exchange)," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/7/2018).

Arman menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah mentransfer uang hasil penjualan narkoba.

Kemudian, uang tersebut disimpan di dalam rekening, sebagian dikirim ke luar negeri.

Adapun sebagian lainnya ditukar dengan valas. Uang itu dibelikan pula rumah, mobil, serta tanah atau bangunan di Jakarta, Surabaya, Cilacap, Tangerang, Taiwan, dan sebagainya, serta perhiasan.

BNN menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang dan aset sejumlah sekira Rp 25 miliar. Pada hari ini, imbuh Arman, Kepala BNN Heru Winarko akan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut. "Menurut rencana, hari ini jam 12.00 akan diadakan press conference oleh Kepala BNN di Jalan Mulyosari Utara Nomor 45, Sukolilo, Surabaya," sebut Arman. (rio)

Minggu, 29 Juli 2018

Bawa Sabu, Oknum Polisi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ditangkap Polsek Tambaksari


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seorang oknum polisi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diciduk lantaran kedapatan membawa sabu.

Oknum polisi Bripka WHP (41) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Bripka WHP terciduk polisi usai membeli sabu, 27 Juli 2018 pukul 22.00 WIB.

Dia ditangkap setelah membeli sabu di Jl Kunti Surabaya bersama dua temannya naik motor.

"Pelaku (WHP) kami amankan saat melintas naik motor di Jl Kalilom (Surabaya). Dia baru beli sabu di jalan Kunti," sebut Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Prayitno, Minggu (29/7/2018).

Prayitno menjelaskan, setelah membeli sabu di Jl Kunti, WHP naik motor bertiga. WHP mengendari motor bersama DI dan ZA.

Polisi yang sudah membuntuti akhirnya menghentikan di Jl Kalilom.

Saat dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan penggeledahan, anggota Reskrim Polsek Tambaksari menemukan satu poket sabu seberat 0,28 gram.

"Sabu disembunyikan di saku pelaku. Pelaku ini merupakan anggota Polri," tutur Prayitno.

Selanjutnya, WHP dibawa ke Polsek Tambaksari guna dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan yang surah dilakukan, pelaku bersama temannya membeli sabu di Jl Kunti seharga Rp 150.000 per poket.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ucap Prayitno.

Dari ulah yang dilakukan WHP, dia diancam dikenai Pasal114 dan 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika. (*/rud)

Kamis, 26 Juli 2018

Gandeng Tiga Pilar, BNK Jakarta Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan konsumsi obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Jakarta Utara, Badan Narkotika Kotamadya Jakarta Utara menggandeng Tiga Pilar Kec.Tanjung Priok melaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba sekaligus mendirikan posko P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Kasi Rehabilitasi DR. Novi di Posko P4GN Jl. Samudera Raya RT 01/014, Tg. Priok Jakarta Utara, Selasa (24/07/2018).

Kegiatan sosialisasi dalam program P4GN ini adalah merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan BNK Jakarta Utara dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran dan bahaya Narkoba di satuan setingkat Koramil, Polsek dan pegawai Kelurahan Tg. Priok Jakarta Utara. Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan instruksi dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Joni Supriyanto melalui Badan Narkoba Nasional (BNN) beberapa waktu yang lalu.

Babinsa Koramil 03/Tg. Priok Serda Slamet menyampaikan bahwa Tiga Pilar sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program yang digagas dan diselenggarakan oleh BNK Jakarta Utara dalam memberikan penyuluhan bahaya Narkoba ini. “Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara masif dan bersatu padu dalam suatu gerakan bersama instansi terkait baik pemerintah, TNI/Polri, swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya. Kami sangat mengapresiasi pendirian posko P4GN yang bertujuan untuk membentengi para pemuda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” ungkap Serda Slamet.

Dalam pemberian penyuluhan dan sosialisasi tentang narkoba yang disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi DR. Novi disampaikan tentang obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. DR Novi juga menyampaikan bahwa kegiatan dan pendirian Posko P4GN ini dilaksanakan berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama Pemuda dan pelajar

“Dengan rasa kepedulian kami berharap agar semua masyarakat dapat mengerti akan bahaya narkoba. Dengan adanya posko P4GN dapat membantu warga terutama bagi generasi muda untuk mencegah, meminimalisir dan mengurangi peredaran narkoba. Masyarakatdan aparat harus paham akan jenis-jenis narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaannya serta hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba sehingga tidak jatuh korban yang disebabkan karena penyalahgunaan Narkoba,” jelas Dr Novi.

Sebelum dibuka sesi tanya jawab dalam penyuluhan tersebut Dr. Novi berpesan agar peserta penyuluhan tidak  mencoba-coba narkoba atau tergiur dengan ajakan orang lain yang akhirnya akan menjerumuskannya dan berakhir dengan kematian.

“Apabila masyarakat atau aparat masih belum jelas bahaya penyalahgunaan Narkoba, datanglah ke posko P4GN untuk mendapatkan penerangan dan pencerahan lebih lengkap. Kami siap membantu anda,” pesan Dr. Novi mengakhiri penyuluhannya. (arf)

Senin, 16 Juli 2018

Bersama BNN, Satgas TMMD Tangkal Peredaran Narkotika di Balongpanggang


KABARPROGRESIF.COM : (Gresik) Setelah disibukkan dengan berbagai pembangunan di lokasi TMMD di wilayah Gresik, satgas TMMD ke-102 di Kecamatan Balongpanggang, kini gencar mensosialiasikan bahaya peredaran gelap narkoba dan narkotika ke seluruh warga.

Tak hanya sendirian, sosialisasi itupun juga melibatkan pihak Badan Narkoba dan Narkotika Kabupaten (BNNK) Gresik, serta pihak Kecamatan setempat.

Zamil Fanani, salah satu staf BNNK Gresik menilai, selama ini, dinamika pergaulan generasi muda di Indonesia, sedang mengalami degradasi moral.

Itu dibuktikan, ketika banyaknya remaja-remaja yang saat ini menjadi korban dari kekejaman zat berbahaya tersebut. “Narkoba dan narkotika, tidak memandang usia. Sekarang saja, anak-anak bisa jadi korban,” ungkap Zamil melalui penyuluhan peredaran gelap narkoba dan narkotika di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Senin, 16 Juli 2018.

Bahkan, kata Zamil, akibat banyaknya korban yang menjadi peredaran tersebut, Pemerintah menyatakan jika saat ini, Indonesia sedang memasuki garis darurat narkoba.

“Puluhan, bahkan ratusan nyawa melayang setiap harinya akibat keganasan barang itu (narkotika),” tuturnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapten Inf Karmu menambahkan, terdapat berbagai cara dalam menangkal maraknya peredaran tersebut. Selain pendekatan secara persuasif, kata Danramil Balongpanggang ini, peredaran itu juga bisa ditangkal dengan cara mengawasi setiap pergaulan-pergaulan yang dinilai sangat mencurgikan, hingga meresahkan masyarakat.

“Jadi, kalau anda melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan takut untuk segera melaporkan ke aparat keamanan setempat, tidak usah takut-takut. Dan sekali lagi, jangan pernah mencoba, apalagi penasaran dengan barang itu (narkoba),” pinta Karmu. (andre)

Senin, 12 Maret 2018

Rangkul Pelajar, Tolak Peredaran Narkotika


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya kalangan dewasa saja. Namun, peredaran narkotika di Indonesia, juga menyasar anak-anak, terlebih para pelajar. Bahkan, akibat peredaran narkotika di Indonesia saat ini, menjadi pantauan tersendiri bagi Pemerintah.

Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kota Surabaya, Badi Soepratikno menuturkan, dirinya meyakini jika pelaksanaan kegiatan yang bertajuk Ikrar Anti Narkoba saat ini, mampu menimbulkan suatu efek positif bagi kalangan remaja, khususnya para pelajar yang saat ini ikut hadir dalam acara tersebut.

“Generasi muda kita saat ini, sedang di serang dengan zat-zat kimia yang dapat merusak kepribadian bangsa. Melalui ikrar ini, saya percaya segenap generasi muda, sepakat untuk menolak narkoba,” kata Badi di depan para pelajar yang hadir di aula Makorem 084/Bhaskara Jaya, Senin, 12 Maret 2018 pagi.

Selain itu, kata Badi, dirinya juga menghimbau seluruh pelajar untuk tidak takut menolak kehadiran narkotika di suatu lingkungan pergaulan.

“Kita bersama-sama, ada TNI, Polri dan BNN yang siap sedia bersama adik-adik,” imbuhnya.

Tak hanya Badi, himbauan yang sama juga ditegaskan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli. Orang nomor satu di tubuh Makorem 084/Bhaskara Jaya itu mengungkapkan, pelajar merupakan salah satu aset berharga yang dimiliki oleh bangsa dan negara.

“Adik-adik (pelajar) itu, merupakan generasi penerus bangsa. Sangat disayangkan kalau sampai terjerat di lingkaran peredaran dan bahaya narkotika,” ucap Kolonel Zulkifli.

“Jadi, kita harus bergerak secara bersama-sama untuk saling mencegah, dan mengawasi setiap pergerakan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Tak hanya dihadiri oleh pihak BNN Kota Surabaya, Polri dan Korem 084/Bhaskara Jaya saja. Namun, berlangsungnya kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh para Persit Chandra Kirana, Bhayangkari, Jalasenastri, serta Pia Ardhya Garini.

Selasa, 06 Maret 2018

Tim Intel Lantamal V dan BNN Jatim, Ungkap dan Tangkap Jaringan Narkotika Wilayah Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Tim Intel Lantamal) V Surabaya bersama BNN Prov Jatim berhasil mengungkap dan menangkap jaringan Narkotika wilayah Surabaya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (6/3) dini hari tadi.

Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Komandan Tim Intelijen Lantamal V Lantamal V Letkol Laut (S) Widi Hartono, A.Md dan telah melaporkannya kepada Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Herlius Bachtiar dan Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., di Markas Komando Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak, Surabaya.

Menutut Widi -sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V- kronologis penangkapan tersangka  ND pada selasa dini hari tadi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini berawal dari pengamatan dan koordinasi dengan pihak BNN Jatim dalam hal ini AKBP Wisnu Chandra  selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa Timur yang kebetulan sedang memberikan pembekalan materi tentang Narkoba dan jenis-jenisnya kepada peserta latihan Latkamla 2018 di Puslatkaprang Koarmatim.

Saat itu, Ia menyampaikan bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang ke Surabaya melalui KM. Doro Londa.

KM. Doro Londa tolak dari pelabuhan Kijang Tanjung Pinang Sabtu, 3 Maret 2018 pukul 12.00 WIB dan diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hari Selasa, 06 Maret 2018 pukul 03.00 WIB.

Memperoleh info tersebut, Komandan Tim Intel segera berkoordinasi dengan jajaran untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Dengan bergerak cepat serta bersama-sama BNN Privinsi Jatim dengan melakukan pengintaian di Pelabuhan Tanjung Perak pada selasa dini hari 6 Maret 2018 mulai pukul 00.00 s/d 03.30 Wib, namun tidak membuahkan hasil.

Kemudian Tim gabungan ini atas bantuan tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan tracking Handphone tersangka  ND di dapatkan data bahwa yang bersangkutan bergerak menuju Suramadu. Pada pukul 04.10 Wib Tim gabungan mendapatkan posisi tracking tersangka ND berada di dalam  mobil Suzuki Carry L 1750 QA.

Selanjutnya tim melaksanakan penggeledahan terhadap tersangka ND dan berhasil mendapatkan 1 buah tas berisi 5 paket sabu-sabu (diperkirakan 1 paket dengan berat 1 Kg). Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga dilumpuhkan oleh petugas BNN dengan timah panas.

“Tersangka ND ini memberikan perlawanan kepada petugas dan berusaha kabur. Guna menghindari kejadian diluar perkiraan maka petugas BNN Provinsi Jawa Timur melumpuhkan tersangka ND dengan timah panas”, ujar Widi sapaan akrab Komandan Tm Intel Lantamal V.

Selanjutnya tersangka oleh petugas BNN dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Tersangka ND lanjut Widi,  adalah orang suruhan, awalnya ia bekerja sebagai tukang ojek di Tanjung Pinang. Ia dijanjikan akan diberi uang 30 juta apabila berhasil mengantar barang titipan tersebut oleh seseorang inisial AM. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.

“Oleh katena itu,  jangan mudah percaya dengan iming-iming sejumlah uang yang dijanjikan seseorang apabila berhasil mengirimkan barang, lebih baik bekerja sendiri dengan hasil yang sudah pasti daripada diiming-imingi dengan sejumlah uang tapi akhirnya masuk sel,” pungkasnya. (arf)

Kamis, 25 Januari 2018

Kodim 0503/JB Bantu Polres Jakbar Berantas Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Untuk menindak lanjuti perintah satuan Komando atas, tentang pemberantasan Narkoba pada satuan jajaran, dan masyarakat di wilayah Jakarta Barat, Kodim 0503/Jakarta Barat, siap siaga membantu Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat,

Saya mendukung penuh pemberantasan narkoba di wilayah Jakarta Barat, dengan tujuan menghapus stigma Jakarta Barat sebagai sarang narkoba, ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503/JB, Letkol Inf. Andre Henry Masengi, Kamis (25/1/2018).

Hal itu diungkapkan paska penggerebekan Kampung Ambon Jalan Akik Permata Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (24/1) kemarin. Kehadiran dirinya di sana saat itu untuk membackup polisi yang menggerebek supaya menindak anggota TNI yang backingi bandar.

Kodim 0503/JB sudah berkomitmen dengan Polres Jakbar, dan telah mendapat petunjuk dari Komando atas, bahwa narkoba harus betul betul diperangi, baik itu diinternal maupun di masyakat,” ujar Andre Kamis (25/1).

Untuk Itu, Andre mengimbau kepada seluruh prajurit dan ASN untuk tidak menggunakan narkoba, apalagi membackingi bandar narkoba, dan jika ada yang bersentuhan dengan Narkoba, dirinya tak segan-segan melakukan pemecatan dan memprosesnya secara hukum. tegasnya

Prajurit Kodim 0503/JB, harus bebas dan bersih dari peredaran, penggunaan narkoba serta melindungi bandar narkoba.

“Kami terus bekerjasama dan alhamdulillah, kami bersyukur sampai hari ini kerjasama yang baik antara TNI-Polri di Jakarta Barat akan terus terjalin. Kami terus membackup kepolisian sehingga khususnya di Jakarta Barat betul-betul aman dari peredaran narkoba,” tutupnya. (rio)

Kamis, 11 Januari 2018

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 7.300 Gram di Pelabuhan Tanjung Perak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya masuknya peredaran narkoba di Indonesia, kembali dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Terbaru, penyelundupan Psikotropika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) rencananya akan dikirimkan melalui jalur laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil digagalkan oleh BNNP Jatim yang berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dari hasil tangkapan petugas mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7.300 gram berasal dari luar daerah Pabean Malaysia, yang dibawa oleh Anak Buah Kapal (ABK) melalui jalur laut menggunakan kapal Ferry yang transit di Banjarmasin (Kalimantan Selatan), selanjutnya menuju Terminal Pelabuhan Penumpang Tanjung Perak Surabaya.

Selain itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas, menjelaskan pihaknya juga akan mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PPATK.

“Ini merupakan aksi nyata BNNP Jatim dan DJBC dalam upaya memberantas peredaran narkotika, guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara ilegal dan kami masih menelusuri TPPU-nya oleh PPATK,” kata Buwas di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kamis (11/1/2018).

Buwas mengatakan, barang haram tersebut dibawa oleh salah seorang ABK MV “Selasih” berinisial ARW. Namun, Buwas juga mengaku bahwa pihaknya belum menyentuh bandar besar yang selama ini selalu mensuplai narkotika ke Indonesia.

“Diketahui juga bahwa Kapal MV Selasih pada saat itu sedang dalam perjalanan dari Port Klang, Malaysia menuju pelabuhan Banjarmasin dengan estimasi waktu kedatangan tanggal 03 Januari 2018,” terang Buwas.

Sampai di Pelabuhan Banjarmasin, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sarana pengangkut laut (boatzoeking) oleh tim gabungan, setelah dilakukan koordinasi dengan BNNP Jawa Tmur sebagai pemberi informasi awal.

“Dalam rangka pengembangan dan pengungkapan jaringan narkotika tersebut, diputuskan untuk tidak melakukan penindakan di Banjarmasin untuk selanjutnya akan dilakukan satelah barang haram tersebut sampai di Surabaya,” jelas kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Tim gabungan BNNP dan DJBC telah bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pemantauan penumpang yang turun dari sarana pengangkut guna menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Terduga kurir diperkirakan menumpang kapal Ferry penyeberangan ‘NIKI SEJAHTERA’ dari Banjarmasin tujuan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan membawa psikotropika ilegal yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur Iaut dari negara Malaysia,” ungkapnya.

Pada Jumat 5 Januari 2018 sekira pukul 20.15 WIB, Kapal ferry ‘NlKl SEJAHTERA’ tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dari hasil pengamatan dilapangan ditemukan 2 (dua) orang penumpang berinisial ZN dan RHM yang diduga sebagai kurir turun dari sarana pengangkut dan sedang bergerak menuju pintu keluar Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sesaat setelah keluar dari terminal penumpang, 2 (dua) orang terduga kurir dijemput oleh seseorang berinisial HSN dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat mark Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi M 1386 AC,” lanjut Bahaduri Wijayanta.

Pada waktu dan lokasi yang sama, pengendali operasi dengan inisial HMO dan IB sedang menunggu dan mengawasi proses penjemputan tersebut didalam kendaraan bermotor roda empat merek Honda CR-V berwarna hitam dengan nomor polisi M 806 HA.

“Pada saat akan dilakukan upaya penindakan terhadap para pelaku yang dicurigai sebagai kurir dan pengendali, sekitar pukui 20.30 WIB, para pelaku berupaya melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotor roda empat tersebut dengan membawa satu tas berwarna hitam yang berisikan 7 (rujuh) bungkus plastik kemasan susu masing-masing berisi serbuk berwarna putih dan diduga kuat adalah psikotropika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat total 7.300 (tujuh ribu tiga ratus) gram yang dibawa pelaku ke dalam mobil berwarna putih,” papar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Setelah aksi kejar-kejaran sekitar pukul 20.35 WIB, para pelaku yang menumpangi mobil Toyota Avanza berwarna putih M 1386 AC dapat dilumpuhkan di Jalan Kalimas Surabaya.

Sedangkan pada waktu yang bersamaan, tim dari BNNP Jawa Timur melakukan upaya pengejaran terhadap pengendali jaringan yang menumpang mobil Honda CR-V berwarna hitam Nopol M 806 HA yang berupaya kabur sampai ke Jalan Pacar Kembang V Surabaya.

“Setelah terdesak dan akan dilakukan upaya penangkapan, para pelaku dengan inisial HMD dan IB tersebut berupaya melakukan parlawanan dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas, yang memaksa petugas BNNP Jawa Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga menyebabkan kedua palaku meninggal dunia

“Dan petugas BNNP Jawa Tmur yang tertabrak mobil pelaku menjaIani perawatan di rumah sakit,” imbuh Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. (arf)

Sabtu, 30 Desember 2017

Murid SD yang Direhabilitasi BNN Provinsi Lampung di Tahun 2017 Meningkat


KABARPROGRESIF.COM: (Bandar Lampung) Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung menggelar press release akhir tahun 2017 di kantor baru Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan (TbS), Bandar Lampung, Rabu, (27/12/2017).

Pada kesempatan ini, Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan pelaksanaan rehabilitasi terhadap narkoba selama tahun 2017 ini belum optimal.

Meski demikan, Tagam mengaku anggaran yang diterima dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Yakni pada tahun 2016 anggaran 10 miliar lebih sedangkan tahun 2017 Rp 8 miliar.

“Jadi dengan anggarannya terbatas, dengan data pegawai jumlahnya 166 pegawai meliputi Lampung Selatan, Tanggamus, Metro dan Lampung Timur," katanya.

Walaupun anggaran terbatas, Tagam mengaku akan menambah pegawai BNNP Lampung untuk meluaskan jaringan di Way Kanan.

"Tahun 2018 kita akan meluaskan wilayah kita di Way Kanan, nanti kita akan menempati dan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan Polda Lampung untuk menempatkan pegawai disana," ujarnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga juga merasa miris dengan fenomena pengguna narkotika di tingkat SD yang makin meningkat dibanding tahun lalu.

Dari data kunjungan klien di klinik pratama BNNP Lampung mencatat 59 pengunjung ditahun 2017 dibandingkan tahun 2016 yang hanya 13.

Memang untuk pendidikan SD sendiri lebih banyak menggunakan lem, tapi pengguna lem sendiri sekarang bisa direhabilitasi,” lanjutnya.

“Memang jika paling tinggi itu adalah pendidikan SMA dengan tingkat pengunjung 608, jika SMP 132 dan PT 79,” katanya saat press release akhir tahun 2017 di kantor baru BNPP di Jalan Ikan Bawal, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu, 27 Desember 2017.

Tagam mengakui regenerasi tingkat SD makin meningkat tajam namun penanganan pemberatasan melebihi anggaran yang diberikan oleh negara.

Meski demkian, pihaknya terus berupaya agar penggunaan lem pada anak SD bisa diatasi. Pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami menjumlahkan penjualan lem dan diawasi jika seorang anak sering membeli lem itu untuk apa, sebenarnya lem itu legal, hanya saja yang salah penggunanya,” tutupnya. (rio)

Jumat, 22 Desember 2017

91 Orang Positif Narkoba Dalam Razia


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Satuan Pomdam Jaya/Jayakarta melaksanakan razia gabungan dengan BNNP DKI dipimpin AKBP Maria Sorlury Wibowo Kabid Pembrantasan BNNP DKI dengan jumlah kekuatan 56 personel terdiri dari Satuan POMAL, POMAU,POMAD,BRIMOB dan personel dari BNNP DKI. Sabtu 16 Desember 2017.

Sasaran tempat Club dan Karoke di Wilayah Jakarta yang bersinyalir terdapat Narkoba, sebelum melaksanakan razia dilaksanakan brefing oleh kabid Pembrantasan BNNP DKI untuk dijelaskan pembagian tugas kepada para petugas, razia bergerak pukul 23.45 Wib dengan awal patroli keliling wilayah Jakarta kemudian dilanjutkan ke wilayah Teluk Gong Jakarta barat.

Dalam razia pertama didapatkan 5 Orang sipil positif narkoba setelah dilaksanakan tes urine, razia dilanjutkan ke wilayah Tubagus Angke, para petugas langsung melaksanakan tes urine kepada para pengunjung dan didapatkan 91 Orang positif salah satunya anggota Polri.

Selanjutnya dilaksanakan intrograsi kepada para karyawan untuk dilaksanakan pengembangan, dan didapatkan sebuah gudang dibelakang diskotik untuk pembuatan Narkoba jenis Sabu cair  razia berjalan tertib dan lancar. (rio)

Senin, 20 November 2017

100 Anggota Korem Bhaskara Jaya Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 100 anggota Korem 084/Bhaskara Jaya yang terdiri dari PNS dan prajurit TNI di satuan tersebut, saat ini sedang menjalani tes urine yang berlangsung di aula Makorem. Senin, (20/11/2017).

Tak hanya itu, berlangsungnya tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN Kabupaten Sidoarjo itu, juga disaksikan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Kav M. Zulkifli.

Menurut Danrem, dirinya tak ingin kecolongan terhadap keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika yang saat ini dinilai menjadi momok masyarakat.

“Narkotika merupakan ancaman bagi masa depan bangsa dan negara,” tegas Kolonel Zulkifli.

Tak hanya itu, jelas Danrem, keberadaan peredaran gelap narkotika di wilayah tugasnya, seakan menjadi pantauan tersendiri bagi dirinya dan seluruh personel di wilayah tugasnya.

“Semua personel kita tegaskan untuk ikut serta mengawasi keberadaan peredaran barang haram itu (narkotika, red),” tegasnya.

Sementara itu, Ditambahkan Edi, pengecekan yang dilakukannya bersama beberapa anggota BNN Sidoarjo saat ini, tak hanya dilakukan di institusi militer saja. Menurutnya, semua kalangan juga mendapat pengawasan yang sama.

“Sebelumnya, terima kasih banyak kepada bapak Danrem atas partisipasinya. Kita dari pihak BNN, tidak segan-segan untuk terus bersinergi dengan TNI dalam rangka melakukan pemberantasan bahaya narkotika,” jelas Ketua pelaksana dari pihak BNN Kabupaten Sidoarjo ini.

Selama pengecekan berlangsung, pihak BNN tidak menemukan satupun PNS maupun prajurit TNI yang terindikasi obat-obatan terlarang (narkotika).

“Semuanya steril dari narkoba,” singkat Edi. (arf)

Selasa, 14 November 2017

Persempit Gerak Peredaran, Prajurit Lanal Denpasar Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba dari BNNP Bali


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Seluruh Perwira Staf dan prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar Lantamal V menerima sosialisasi tentang bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Selasa (14/11).

Sosialisasi yang digelar di gedung Seba Guna IGP. Dwinda Mako Pangkalan TNI AL Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali itu disampaikan Kepala BNPP Bali Brigjen Pol. Drs I Gusti Putu Gede Suastawa, S.H.

Menurutnya Kepala BNNP Bali,  modus penyeludupan lewat jalur laut marak digunakan para bandar narkoba saat memasok barang terlarang tersebut ke Indonesia. Beberapa kasus yang ditangani BNN dan jajaran, barang bukti ditemukan terkemas dalam kontainer kapal, ruangan tertentu serta Anak Buah Kapal (ABK) baik pelaku lokal maupun Warga negara asing.

Dalam mengatasi masalah ini, TNI AL memiliki kemampuan dan kewenangan secara yuridis di laut Indonesia. Terutama untuk mencegah masuknya kapal-kapal asing yang disinyalir digunakan sebagai sarana penyeludupan narkoba.

Menurutnya,  Narkoba adalah salah satu bentuk ancaman serius yang harus diantisipasi. Sindikat ini memanfaatkan jalur laut untuk masuk ke Indonesia. Pengawasan TNI AL sebagai salah satu ujung tombak pengamanan laut haruslah ditingkatkan,” ungkap Brigjen Suastawa.

Menurut Suastawa, peran serta instansi pemerintah dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yaitu dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Pasal 104,106,108 dan 109, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2013, Perda Provinsi Bali No.7 Tahun 2017 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tanggal 28 Agustus 2017, Surat Edaran Kemenpan RB No. 50 Tahun 2017. Peraturan tersebut mengatur diantaranya pembentukan relawan, tes urine seluruh ASN dan CPNS serta Sosialisasi bahaya narkoba di masing-masing instansi.

“Prajurit TNI Angkatan Laut diharapkan selalu melakukan konsolidasi dan berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, tes urine secara berkala dan mandiri. Menyusun regulasi yang sejalan, membentuk satgas atau relawan antinarkoba, sosialisasi bahaya narkoba serta adanya sanksi yang tegas bagi pegawai yang terlibat narkoba,” ungkap Brigjen Suastawa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasops Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Agung Hari Wibowo mewakili Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka,  Pasintel, Dandenpomal serta seluruh Perwira Staf serta seluruh prajurit dan ASN Mako Lanal Denpasar. (arf)

Selasa, 17 Oktober 2017

Bea dan Cukai Juanda Kembali Amankan Sabu 745 Gr


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda ( KPPBC TMP ) kembali menggagalkan Narkotika jenis Sabu ( Methamphetamine ) seberat 745 gr.barang haram tersebut dibawa oleh tersangka berjenis kelamin Laki - laki yang berinisial A.S . Penangkapan tersangka berawal ketika akan turun dari terminal 2 kedatangan Internasional Bandara Juanda.

Dengan menaiki Pesawat Air Asia ( XT 327 ) rute Kuala Lumpur - Surabaya tersangka mendarat di Bandara Juanda, Namun ketika barang yang dibawahnya turun dari pesawat dan petugas mendeteksi dengan mesin X - Ray, alhasil petugas mencurigai sebuah benda dalam kardus Air Pot (water heater) sehingga petugas menandai benda tersebut.

" Setelah dilakukan pengambilan bagasi dan diketahui barang tersebut milik penumpang berinisial AS, pada saat tersangka memasukan barang ke mesin X Ray sebagai pemeriksaan kedua petugas melihat ketidakwajaran pada image  X Ray dan tersangka AS serta BB diamankan oleh petugas." kata Kepala KPPBC tipe madya pabean juanda Mochamad Mulyono saat gelar konferensi pers dengan awak media pada senin ( 16/10/2017 ) di kantor.

Mulyono menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang haram ini ,petugas menemukan 4 bungkus yang berisi bubuk kristal putih dengan berat 745 gr.ironisnya barang tersebut disembunyikan di dalam water heater.setelah dilakukan uji narcotest teenyata kristal putih ini adalah positif Sabu.

" Untuk memastikan jenis barang ini, petugas melakukan uji laboratorium pada BPIB tipe B surabaya dan kedapatan bahwa kristal putih positif Sabu atau methamphetamine dan saat ini tersangka sudah diamankan di direktorat reserse polda jatim untuk proses dan pengembangan." terangnya.

Mulyono menambahkan,tersangka AS telah melanggar UU no 35 tahun 2000 tentang Narkotika golongan I, penyelundupan narkotika golongan I adalah pelanggaran pidana sesuai pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

" Ancaman pidananya penjara selama 15 tahun atau pidana denda sekitar 10 milyar, namun bilamana narkotika yang dibawa melebihi 5 gram pelaku dipidana mati atau pidana seumur hidup." pungkasnya. (Dji)

Rabu, 27 September 2017

Yoyok, Bos Sabu LP Nusa Kambangan Divonis Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hadi Sunarto alias Yoyok, terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kg divonis mati oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pria yang disapa bos di kalangan dunia narkoba ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika. Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus yang sama ini dianggap melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Hariyanto ini menyebut, jika tidak ada alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan dan menghapus pidana terdakwa Yoyok.

Terlebih, terdakwa adalah seorang residivis yang sudah dihukum 20 tahun penjara oleh Hakim PN Surabaya dan sedang menjalankan hukumannya di Lapas Pasir Putih, Nusa Kambangan.

"Mengadili, menghukum terdakwa Hadi Sunarto alias Yoyok alias Bos dengan pidana mati,"ucap Hakim Hariyanto saat membacakan amar putusannya, Rabu (27/9/2017).

Vonis hakim ini sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu Karmawan dari Kejari Surabaya, yang sebelumnya juga menuntut hukuman mati.

Atas putusan tersebut, terdakwa Yoyok langsung menyatakan perlawanan.

"Saya banding pak hakim,"ujar Yoyok yang langsung disambut ketukan Palu Hakim sebagai tanda berahkirnya persidangan.

Sementara, JPU Gusti Putu Karmawan saat dikonfirmasi mengaku belum bisa bersikap atas vonis hakim.

"Saya laporkan ke pimpinan," kata jaksa kelahiran Bali ini.


Usai persidangan, Didik Sungkono selaku penasehat hukum terdakwa Yoyok mengatakan, upaya banding yang dilakukan kliennya adalah sebagai bentuk untuk mencari keadilan.

"Wajar kalau langsung bandin, karena klien merasa putusannya kurang adil,"kata Didik Sungkono.

Seperti diketahui, Yoyok adalah narapidana kasus narkotika yang menghuni LP Nusa Kambangan. Yoyok kembali tersangkut kasus serupa setelah Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengagalkan peredaran narkotika dari tangan Aiptu Abdul Latip dan Indri Rahmawati serta Tri Torriasih alias Susi.

Dari 50 Kg sabu yang disuplay dari Yoyok, Polisi hanya berhasil menyita 13 kg sabu saja. Pasalnya yang 37 Kg  sabu tersebut sudah terjual melalui tangan Abdul Latip dan Indri Rahmawati.

Proses hukum Yoyok terkesan lambat dari ketiga jaringannya. Yoyok baru didudukkan sebagai pesakitan saat ketiga jaringannya sudah di hukum oleh Hakim PN Surabaya.

Oleh Hakim PN Surabaya, Aiptu Abdul Latief telah divonis mati dan Vonis tersebut diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya setelah dia mengajukan upaya hukum. Kini kasusnya masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA)

Sementara, Indri Rahmawati divonis seumur hidup oleh PN Surabaya, tapi oleh PT Surabaya diperberat menjadi hukuman mati. Tak terima atas vonia mati tersebut, Indri akhirnya mengajukan kasasi ke MA.

Sedangkan vonis Tri Diah Torriasih alias Susi malah berbalik, oleh PT Surabaya, Vonis Susi diturunkan dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup. Turunnya vonis tersebut langsung di kasasi oleh Kejari Surabaya. (Komang)

Selasa, 26 September 2017

45 Hakim PN Surabaya Jalani Tes Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seluruh hakim dan pegawai dilingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diambil urinenya oleh BNNP Jatim.  Pengambilan tes urine itu untuk memastikan bahwa jajaran PN Surabaya bebas dan bersih dari Narkoba.

Dari pantauan dilantai 6 Gedung PN Surabaya, Setidaknya ada 172 orang yang mengikuti kegiatan tes urine ini. Mereka meliputi dari Hakim Peradilan Umum, Hakim Tipikor, Hakim PHI, Hakim Niaga dan sejumlah Hakim Hoc serta Panitera Pengganti (PP) dan Karyawan dan Karyawati PN Surabaya

"Ada sekitar 172 orang yang mengikuti tes urine ini. Diantaranya Hakim Karier sebanyak 31, Hakim Ad Hoc ada 14 orang, sementara PP ada 60 dan sisanya karyawan dan karyawati,"terang Wakil Ketua PN Surabaya, Sumino, SH,MH, Selasa (26/9/2017).

Tes urine ini, lanjut Sumino merupakan perentah dari Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA).

"Tujuannya untuk memastikan warga Pengadilan khususnya peradilan umum tidak ada yg terkena narkoba,"sambung Sumino.

Sementara, dr Poerwanto selaku kordinator dari BNNP Jatim menjelaskan, jika pengambilan tes urine hakim dan jajarannya bukan merupakan gawenya melainkan gawe PN Surabaya.

"Kami hanya melaksanakan saja, yang punya gawe dari Pengadilan,"kata dr Poerwanto saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan pengambilan tes urine.

Dijelaskan dr Poerwanto, hasil pengambilan tes urine ini akan dibawa ke BNNP Jatim dan hasilnya akan segera dilaporkan ke pimpinan PN Surabaya.

"Siang ini hasilnya sudah bisa diketahui,"sambung dr Poerwanto.

Terpisah, Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono berharap agar seluruh jajaran penegak hukum di PN Surabaya bebas dari narkoba.

"Saya berharap PN Surabaya bebas dari narkoba,  karena tiap hari kita mengadili narkoba, jangan sampai kita ada yang terlibat  dalam penyalahgunaan narkotika, baik sebagai pengguna maupun pengedar,"ujar Sigit Sutrino.

Dari pantauan diruang tes urine, para penegak hukum ini sangat antusias mengikuti tes narkoba ini. Mereka pun rela antre satu persatu untuk melakukan tes urine.

Wakil PN Surabaya, Sumino, SH,MH terlebih dahulu melakukan tes urine lalu dilanjutkan para hakim dan jajaran Panitera Pengganti serta Karyawan dan Karyawati PN Surabaya. (Komang)

Kamis, 21 September 2017

Puluhan Anggota Militer dan PNS Kodim Tuban Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Kodim 0811/Tuban melaksanakan Tes Urine kepada seluruh anggota militer dan PNS, dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran Narkoba,Rabu (20/09/2017).

Mengutip dari sambutan Pasi Intel Lettu Arh Ali Mubdi kegiatan tes urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat anggota yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dengan menyasarkan pelaksanaan pada seluruh anggota di jajaran tanpa terkecuali.

" Ini untuk melakukan pengecekan kepada seluruh anggota di jajaran Kodim 0811/ Tuban untuk mengetahui apakah ada indikasi atau yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang" tegasnya.

Lettu Arh Ali Mubdi juga menyampaikan bahwa Kegiatan Tes urine yang di ikuti 70 anggota Militer dan PNS Kodim ini di laksanakan di Aula Letda Sucipto Makodim ini di harapkan hasil yang di dapat dapat maksimal dan tanpa ada rekayasa.

" Jika terbukti hasil dari rangkaian kegiatan tes urin ini terdapat anggota kami yang positif menggunakan obat-obatan terlarang itu maka sanksinya mereka akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan, " tegasnya.

Dia memastikan hingga detik ini tidak ada satupun anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran maupun pengunaan Narkoba. Sedangkan Tes urine akan terus dilakukan tanpa ada pemberitahuan, agar prajurit terhindar dari obat-obatan terlarang sehingga tetap bisa menjaga keutuhan NKRI tanpa ganguan Narkoba.

Sementara itu, Pelda Agung Budiono, tim dari Pos Kesehatan (Poskes) 05.10.07 Tuban mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada anggota TNI jajaran Kodim 0811/Tuban yang telah tertib menjalankan tes urine dengan baik.

“Seluruh prajurit dan PNS Kodim Tuban memang berkomitmen dalam memberantas dan penyalahgunaan Narkoba jenis apapun. Terbukti dari hasil pemeriksaan urine, semuanya negatif, ” ungkapnya. (arf)

Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0830/SU Gelar Tes Urine P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodim 0830/Surabaya Utara melaksanakan tes urine secara mendadak kepada anggotanya.di Aula Makodim 0830/SU Jl. Gresik No. 52 Krembangan Surabaya, Selasa (19/9/2017)

Kegiatan pemeriksaan Urine ini di pimpin langsung oleh Dandim 0830/SU Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos didampingi Kasdim 0830/SU Mayor Inf Herawady Karnawan.

Kegiatan itu pun diikuti sekitar 70 personel Prajurit dan PNS, dengan tenaga Medis Serma Daniel Rudy W dan PNS Astutik (Analis Den Kes) dari Den Kes Wilayah Surabaya.

Dandim 0830/SU menjelaskan sebagai prajurit dan PNS Kodim 0830/SU berharap jangan mencoba-coba mengkonsumsi narkoba.

" Kita sebagai aparat bersama pemerintah daerah membantu untuk menegakkan dan mensukseskan program P4GN ini dan saya harapkan untuk anak dan keluarga kita tolong dijaga, dilindungi dari bahaya narkoba ini, saling mengingatkan bahwa Angkatan Darat TNI khususnya masalah narkoba tidak boleh terjadi pelanggaran karena resikonya berat dan bisa dipecat. Bahaya narkoba memang cukup menakutkan, bahkan sudah masuk ke beberapa sendi kehidupan manusia, saat ini narkoba merupakan musuh bangsa yang harus diperangi bersama. " Tegas Dandim 0830/SU Letkol Arm Beny Hendra Suwardi,S.Sos. (arf)

Senin, 18 September 2017

Lantamal V Ingatkan Prajurit dan ASN Waspadai Peredaran Pil PCC dan Sejenisnya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Maraknya peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang dilakangan masyarakat dan jatuhnya korban menjadi keprihatinan bersama, Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) mengingatkan prajurit dan ASN nya untuk mewaspadai penyalahgunaan pil PCC dan sejenisnya di kalangan keluarga dan dinas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal V Letkol Laut (KH) Ida Kade Sadnyana, S.H, M.H. mewakili Danlantamal V Laksma TNI Edi Sucipto., M. M saat memimpin upacara Tujuhbelasan di Lapangan Yos Sudarso. Mako Lantamal V,  Surabaya,  Senin (18/9).

Kadiskum Lantamal V mengajak prajurit dan ASN Lantamal V untuk mewaspadai peredaran narkoba dari jenis pil PCC, memperkuat fungsi keluarga untuk menghindarkan keluarga terutama anak-anak dari benda yang dapat merusak generasi bangsa tersebut.

PCC atau singkatan dari Paracetamol Cafein Carisoprodol adalah jenis obat yang sangat berbahaya karena mengandung carisoprodol yang berpengaruh terhadap saraf hingga menyebabkan penggunanya ketagihan.

Peredaran carisoprodol juga lanjutnya,  sudah dilarang dan ditarik oleh  BPOM sejak tahun 2008.

“ Pimpinan TNI AL tak hentinya mengimbau dan mengingatkan tentang bahaya laten narkoba karena hal tersebut sudah termasuk kejahatan ekstra yudisial. Narkoba saat ini tidak pandang bulu, anak usia sekolah mulai SD hingga SMA menjadi sasaran utama penyalahgunaan. Terbukti yang menjadi korban pil PCC di Kendari semuanya adalah usia remaja," tuturnya.

Ia pun meminta kepada  seluruh peserta upacara untuk mengawasi pergaulan keseharian anak-anak mereka. Jangan sampai anak-anak mereka ada yang menjadi korban narkoba. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama anak-anak saat berada di rumah, karena sebagian besar waktu kita sudah tersita di kantor.

“Berikan anak pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya laten narkoba melalui komunikasi yang hangat antar anggota keluarga. Karenanya luangkan waktu sejenak bersama mereka saat kalian berada dirumah, sebab keharmonisan keluarga menjadi benteng utama melindungi anak-anak dari narkoba," tandasnya.

Upacara pengibaran bendera bulanan kalai ini,  diikuti satu peleton Pama, satu peleton Pomal, satu peleton anggota Yonmarhanlan, dan masing-masing satu peleton ASN Putra dan putri. (arf)

Sabtu, 16 September 2017

Obat PCC, Kata BPOM Mengandung Karisoprodol


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) sudah meneliti kandungan obat bertuliskan PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara. Obat PCC ini diketahui telah menyebabkan 1 orang tewas, dan sekitar 50 orang lainnya dibawa ke rumah sakit.

Setelah dilakukan uji laboratorium, BPOM menemukan bahwa tablet PCC mengandung karisoprodol.

"Karisoprodol digolongkan sebagai obat keras. Mengingat dampak penyalahgunaannya lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung Karisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013," demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan BPOM pada Kamis (14/9/2017).

BPOM memaparkan obat yang mengandung zat aktif karisoprodol memiliki efek farmakologis sebagai relaksan otot namun hanya berlangsung singkat. Zat ini di dalam tubuh akan segera dimetabolisme menjadi metabolit berupa senyawa Meprobamat yang menimbulkan efek menenangkan (sedatif).

"Penyalahgunaan Karisoprodol digunakan untuk menambah rasa percaya diri, sebagai obat penambah stamina, bahkan juga digunakan oleh pekerja seks komersial sebagai 'obat kuat'," ungkap BPOM.

Badan POM RI sedang dan terus mengefektifkan dan mengembangkan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan dan memastikan tidak ada bahan baku dan produk jadi Karisoprodol di sarana produksi dan sarana distribusi di seluruh Indonesia.

Untuk menghindari penyalahgunaan obat maupun peredaran obat ilegal, BPOM pun meminta peran aktif seluruh komponen bangsa baik instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap sembilan pelaku yang diduga sebagai penyedia dan pengedar obat ilegal yakni PCC, Somadril, dan Tramadol. Dua orang di antaranya merupakan apoteker dan asisten apoteker yang bekerja di salah satu apotik yang ada di Kendari. (rio)

Beredarnya Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).

Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat terpisah.

"Tersangka berprofesi sebagai apoteker dan asisten apoteker ditangkap di TKP Apotek Qiqa Jalan Sawo 2 Kota Kendari," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).

Sementara tiga tersangka lainnya yaitu R (27), FA (33), dan ST (39) merupakan pihak swasta dan berwiraswasta.

Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000. Ditemukan juga delapan toples putih tempat menyimpan obat.

"Total keseluruhan obat pil tersebut 2.631 butir," kata Rikwanto.

Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan setempat serta Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah mengonsumsi obat bertambah menjadi 50 orang.

Hal itu berdasarkan pendataan oleh BNN Kota Kendari. Satu dari mereka meninggal dunia. Sebanyak 30 orang di antaranya dibawa ke rumah sakit jiwa.

Salah satu korban, AN (17) yang merupakan tukang parkir mengaku dirinya tak sadarkan diri usai mengkonsumsi lima butir obat PCC. Ia membelinya dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel, Kendari.

Korban lainnya, HN (16) mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

HN mengaku sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

"Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RS)," kata HN.

HN mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000. (rio)