Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 10 November 2013

Pingin Punya Selimut, Pria Lugu Masuk Penjara


KABARPROGRESIF.COM : Mohammad Sodik (23) warga Desa Lomaer, Kabupaten Bangkalan, Madura, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli sera-utan di toko Alandin di Pusat Grosir Su-rabaya (PGS) terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Bubutan, (20/10).

Pemuda kurus tersebut diserahkan ke kantor polisi setelah ketahuan mencuri sepotong selimut di toko tempatnya berkerja.Ulah nekat bapak satu anak yang baru tiga bulan bekerja itu, bermula dari keinginannya mempunyai selimut.

Dalam menjalankan aksinya, Sodik mengambil selimut dari dalam toko kemudian menyelipkannya di rak belakang Roling Door. Cara itu ia lakukan agar barang hasil curian tersebut bisa di bawa keluar toko tanpa sepengatahuan orang.

Sialnya, sebelum berhasil membawa pulang selimut itu, pria yang menerima gaji Rp 35 ribu per hari itu malah kepergok majikanya sendiri.“Saya hanya kepingin punya selimut, soalnya bulan depan rencananya keluarga mau saya boyong ke sini (Surabaya),” kata Sodik dihadapan penyidik.

Saat aksinya dipergoki majukan pria asli Madura itu juga mengaku apa adanya. “Sebelumnya saya ditanya bos, saya jawab apa adanya kalau memang saya yang ambil. Lalu saya diantar ke sini (Polsek) sama bos, terus ditahan,” ujarnya lugu.
    Sementara itu, Kapolsek Bubutan Kompol Suryo Hapsoro menduga, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pen-curian di tempat ker-janya.
    Menurut Suryo, sesuai pengakuan pemilik toko, Hendri Susant tiga bulan di-rinya sering kehilang barang.“Pemilik toko mengaku sering ke-hilangan barang. Tetapi pelaku me-ngatakan baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan keporgok. Pelaku ma-sih dalam pemeriksaan,” pungkas Suryo.
    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dan diancam hukum ku-rungan selama lamanya 5 tahun penjara. (Iko)

0 komentar:

Posting Komentar