Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 27 November 2016

Posisi Edi Rachmat Diujung Tanduk



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nampaknya proses PAW (pergantian antar waktu) terhadap Edi Rachmat, anggota DPRD Surabaya, dipercepat. Dengan begitu, nasib Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya ini, di ujung tanduk. Setelah sebelumnya Sekretaris DPC Hanura Agus Santoso dan Bendahara Wisnu Indra mendatangi Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji untuk menanyakan surat yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu, kini giliran pengganti Edi Rachmat , Dyan Catur Ambarukmi menemui Armuji.

Dalam pertemuan itu, Dyan yang di kepengurusan DPC Hanura sebagai Wakil Sekretaris, didampingi Agus Santoso. Jika Edi Rachmat nanti di PAW, Dyan lah yang berhak menggantikan posisi Edi. Dimana pada saat pileg 2014 lalu, Dyan dan Edi Rachmat hanya terpaut 200 suara di Dapil 4.

“Insya Allah, saya selalu siap. Karena ini memang tugas partai dan harus dijalankan,” jawab Dyan, di sela perbincangan santai dengan Armuji dan Agus Santoso, Jumat (25/11).

Tidak dipungkiri, alasan DPC mengeluarkan surat PAW kepada Edi Rachmat, karena dianggap indispliner dan sering tidak hadir dalam rapat-rapat yang diadakan oleh partai. Surat PAW itu, kini dalam tahap pembahasan di Badan Musyawarah  (Banmus). Namun sebelumnya, surat itu akan ditindaklanjuti lebih dulu oleh Badan Kehormatan (BK). BK sendiri, sudah mendapatkan disposisi Ketua Dewan untuk segera menindaklanjuti keabsahan surat tersebut.

Mengarah dari hasil rapat l BK, telah sepakat untuk memanggil pemohon (DPC Hanura Kota Surabaya) yang dijadwalkan pada i Senin (28/11) pukul 10.00. Rapat itu bertujuan untuk mengklarifikasi kebenarannya surat PAW yang diajukan pihak pemohon. Agus Santoso, akan dihadirkan dalam rapat tersebut.

Ketua DPRD Kota Surabaya, Ir Armuji dikonfirmasi terkait kedatangan sosok yang dikabarkan akan menggantikan Edi Racmat jika proses PAW disetujui, membenarkan.

“Nggak masalah, boleh-boleh saja datang ke ruang saya. Pak Agus pernah menjadi DPR, dan teman saya. Sementara Bu Dyan, juga tetangga saya ternyata di Nginden. Kalau memang mekanisme PAW benar dan disetujui, Ok Ok saja,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Armuji menambahkan, untuk menindaklanjuti surat itu, pihaknya memerintahkan Badan Kehormatan untuk mengkroscek surat yang sudah masuk. Tentunya, mengkroscekan dengan Ketua Fraksi Handap, menyangkut keabsahannya.

“Pak Agus juga kita undang nanti. Kita kroscek dulu, dan tentunya mesti masuk ke Banmus. Kita mintakan pendapat ke Banmus. Kalau fraksi setuju, kita tinggal melanjutkan secara procedural sesuai dengan aturan,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Santoso mengaku jika kedatangannya hanya untuk bersilaturahmi sahabat lamanya. Sekaligus lanjut Agus, ingin memperkenalkan Dyan Catur Ambarukmi Wakil Sekretaris DPC Hanura Surabaya.

“Saya dengan Pak Armuji teman lama di dewan. Kalau kesini ya biasa-biasa saja. Sebelum masuk ke sini, kan ya harus ada unggah-ungguhnya,” terang mantan anggota Komisi C DPRD Surabaya ini tersenyum.

Tak begitu lama, Ketua Fraksi Handap Hanura, Naniek Zulfiani datang ke ruang Ketua DPRD Surabaya setelah sebelumnya ditelepon terlebih dahulu. Setelah masuk, Naniek rupanya sudah tidak asing dengan Dyan. Keduanya terlihat begitu akrab, seolah menyiratkan sesuatu. Dan hanya tersenyum saat disingung soal PAW Edi Rachmat.

“Ya.., nanti ajalah,” ujar Naniek yang telihat begitu tenang ketimbang beberapa waktu lalu.

Bahkan saat wartawan meminta untuk mengambil gambar, Naniek spontan mengangkat tangannya dengan simbol dua jari.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar