Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juli 2015

Kejari Surabaya Banjir Perkara Curat

Selama 3 Bulan 145 Kasus Pencurian 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, kebanjiran perkara curat (pencurian dan pemberatan). Selama bulan April sampai bulan Juni 2015, sedikitnya ada sekitar ada 145 perkara pencurian dari 444 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari jajaran kepolisian Polrestabes Surabaya. Untuk diketahui, jumlah perkara yang masuk dodominasi oleh perkara pencurian,  disusul perkara penipuan, narkotika dan perjudian.

“Dari bulan April sampai Juni, memang paling tinggi kasus pencurian. Baru kemudian narkotika dan perjudian. Sisanya ada kasus penganiayaan, pemalsuan, penadahan dan laka lantas. Sementara untuk bulan Juli 2015, belum kita rekap,” ujar Joko Budi Dharmawan, Kaipidum Kejaksaan Negeri Surabaya, kemarin.

Dijelaskan oleh Joko, jika semua perkara yang masuk ia berusaha ditangani dengan cepat dan tepat. Artinya, bila sebelumnya berkas dilimpahkan ke Pengadilan diberikan waktu tiga hari, untuk saat ini pihaknya mentargetkan pelimpahan langsung dilakukan hari itu juga begitu berkas sudah lengkap.

“Kalau hari ini sudah tahap II, maka hari ini juga berkas kita kirim ke Pengadilan. Kita berusaha semaksimal mungkin agar penanganan kasus tidak ada yang terkatung-katung dan tidak ada tunggakan pada nantinya. Kecuali jika memang perlu dikoreksi, kita koreksi lagi. Tapi itupun tidak terlalu lama,” imbuh jaksa yang sebelumnya berdinas di Makasar ini.

Berdasarkan data yang ada di website Kejaksaan Negeri Surabaya, sedikitnya 444 SPDP yang terdata selama 3 bulan terakhir tak jauh berbeda dengan 3 bulan sebelumnya (Januari sampai Maret). Hanya saja selama bulan Januari sampai Maret, jumlah SPDP yang masuk mencapai 446.

Selain tiga perkara seperti pencurian, penipuan, narkotika dan perjudian, beberapa perkara pekat (penyakit masyarakat) hampir rata. Diantaranya Penganiayaan (10), penadahan (4), perbuatan tidak menyenangkan (3), pemalsuan (11), perlindungan anak (11), kesehatan (12), kekerasan dalam rumah tangga (5) dan penadahan (4).

“Kalau bulan Januari sampai Maret 2015, pencurian mencapai 155 perkara. Lalu penipuan penggelapan ada 73, narkoba sekitar 112 dan perjudian sebanyak 46. Lainnya, hampir sama dengan yang tiga bulan sejak April sampai Juni,” tandasnya. (arf0

0 komentar:

Posting Komentar