Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Oktober 2018

Kata KPK, Dirut PLN Setujui Penunjukkan Langsung Blackgold dalam Proyek PLTU


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir disebut menyetujui penunjukkan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Ltd.

Persetujuan itu atas permintaan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Tak hanya dari Eni, permintaan penunjukkan langsung Blackgold itu juga disampaikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Hal itu diungkapkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam surat dakwaan terhadap Kotjo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2018).

"Sofyan Basir menyampaikan bahwa terdakwa (Kotjo) akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung," ujar jaksa Ronald Worotikan saat membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, menurut jaksa, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

Kemudian, menindaklanjuti pertemuan itu, pada awal 2017, Eni memperkenalkan Kotjo dengan Sofyan Basir di Kantor PT PLN Persero.

"Eni menyampaikan bahwa terdakwa adalah pengusaha tambang yang tertarik menjadi investor dalam proyek PLTU Riau 1," kata jaksa.

Selanjutnya, Sofyan Basir meminta agar penawaran diserahkan dan dikoordinasikan dengan Supangkat Iwan Santoso.

Pada pertemuan selanjutnya, Iwan menjelaskan mekanisme kerja sama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016, di mana PLN dapat bermitra dengan perusahaan swasta.

Namun, dengan syarat anak usaha PLN memiliki saham minimal 51 persen.

Kemudian, Iwan memberitahu bahwa mitra yang ikut dalam konsorsium dapat menyediakan modal untuk anak usaha PLN.

Penyampaian itu kemudian disetujui oleh Kotjo. Menurut jaksa, pada 2017, dilakukan pertemuan di Lounge Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dalam pertemuan itu, Sofyan Basir mengatakan kepada Eni Maulani bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU Riau 1 dengan skema penunjukkan langsung.

Namun, Sofyan mengatakan bahwa PT Pembangkitan Jawa Bali yang merupakan anak usaha PLN harus mendapat saham 51 persen di dalam konsorsium. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar