Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022

Soal Kasus Saiful Ilah, Tiga Kepala Desa di Sidoarjo Dipanggil KPK


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil 3 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. 

Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Saat dikonfirmasi, Camat Sidoarjo, Gundari membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok ditujukan kepada ketiga Kepala Desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).

“Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ujar Gundari, Kamis (17/3/2022).

Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga Kepala Desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. 

Namun ia mengatakan jika perihal apa pemanggilannya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.

Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan jika dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.

“Saya itu juga bingung, perasaan saya tidak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.

“Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar