Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 28 April 2016

Tim Intelijen Korem 084/BJ Berhasil Ungkap Kasus Werving



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim intelijen Korem 084/BJ berhasil ungkap dan menangkap para pelaku penipuan berkedok bisa meloloskan menjadi anggota TNI AD dengan kerugian para korbannya hingga ratusan juta rupiah. Hal ini disampaikan oleh Komandan Korem 084/BJ melalui Kasi Intel Korem 084/BJ Letkol Inf Farul Rozi usai memeriksa dua orang pelaku.

“Setelah adanya informasi terkait penipuan  dengan dalih bisa masuk menjadi anggota TNI AD, anggota bergerak menuju ke informasi yang dimaksud, yaitu di kawasan Dukuh Kupang Barat. Dari hasil penangkapan tersebut, selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari penggalian informasi dapat menunjukkan memang benar-benar ada penipuan, setelah anggota memeriksa korban bernama Muklis Lesmana dan Agus Indra, asal Kore Sanggar, Dsn Balambo, RT 12, RW 05, Kore, Kec. Sanggar Nusa Tenggara Barat. Pelaku berinisial BSN, warga Kupang Gunung Tembusan, Ds Putat Jaya, Kec. Sawahan Surabaya,” katanya.

Dari penjelasan korban, SW dan A, menjelaskan secara rinci bagaimana dirinya bisa terkena tipu dengan dalih begitu mudah bisa meloloskan menjadi anggota TNI AD. Sekitar Pebruari 2016, SW dan A, mengikuti tes Secata PK TNI AD di Mataram Kodam IX Udayana. Awal Maret 2016, SW dan A memberikan uang sebesar Rp. 20.000.000,- via transfer kepada AH. SW dan A tidak lolos karena fisik tidak memenuhi syarat, BSN pergi ke Mataram menemui seseorang yang dinilai bisa meluluskan SW dan A  menjadi anggota TNI AD.

Sementara itu Kasi Intel Korem 084/BJ Letkol Inf Farul Rozi menjawab sejumlah pertanyaan para wartawan menegaskan, bahwa pelaku ini memang tidak bisa akses atau berhubungan dengan TNI AD, maka begitu para korban tidak lolos, BSN kebingungan. Bahkan, pelaku ini menelepon Ajenrem yang dianggap bisa meloloskan para korban yang dianggap sudah mengeluarkan uang banyak.

“Lagi-lagi SW dan A tidak lolos, oleh BSN disuruh menunggu informasi. BSN menghubungi Ajenrem melalui via telepon agar bisa meloloskan SW dan A menjadi anggota TNI AD, namun tetap ditolak. Karena kebingungan, BSN membawa para korban ke Surabaya untuk mengikuti pendidikan intelijen (BAIS) dengan cap stempel Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), namun kenyataannya di koskan di kawasan Dukuh Kupang Barat hingga tertangkap anggota intel Korem 084/BJ. Untuk total kerugian akibat pelaku werfing kurang lebih 350 juta rupaih,” ujarnya.

Lanjut Kasi Intel, pelaku BSN mengaku seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua, agar mudah mengelabui para korbannya. Para korbannya diyakinkan oleh oknum berpangkat Brigadir Ilm  agar memudahkan melakukan transfer uang ke BSN.

Sedangkan pelaku, menjelaskan jika perbuatan itu tidak dilakukan sendiri, namun juga melibatkan aparat lain berpangkat Brigadir. Bahkan oknum berpangkat Brigadir menyarankan agar ke Jawa untuk memudahkan pemantauan dan koordinasi.

“Saya menyarankan agar ke Jawa guna mudah dilakukan pemantauan dan diawasi. Kemudian saya minta Brigadir Ilm sebesar Rp. 20.000.000,- masing-masing perorang, namun oleh si Brigadir Ilm justru meminta per orang sebesar Rp. 60.000.000,-. Selama dua minggu, korban M dan A, saya minta bantuan kakak kelas berinisial D untuk membina fisik dalam rangka kegiatan upacara 17 Agustus di Jakarta. Selama membantu, D saya beri uang Rp. 300.000,- per orang,” ungkapnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar