Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017

Dampak Pelimpahan Kewenangan, Guru SMA/SMK Swasta Tak Terima Gaji



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca dilimpahkan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, ternyata juga berimbah terhadap nasib para guru juga.

Kabarnya para guru SMA / SMK ini, hingga kini belum menerima gaji terhitung sejak Januari lalu, Khususnya untuk guru tidak tetap (GTT) atau guru yang mengajar di sekolahan swasta.

Agustin Poliana, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, yang mendengar kabar tersebut, memang tidak mengetahui nasib para guru swasta dan GTT.

“Saya konfrimasi ke salah satu Kepala Sekolah, para guru negeri sudah menerima gaji kok. Tetapi saya belum tahu nasib guru di sekolah swasta dan GTT, harusnya juga sudah terima gaji jika dana BOS nya sudah keluar,” ungkapnya, Selasa (21/2/2017).

Sementara itu, Kuasa hukum wali murid Edward Dewaruci menyatakan kabar tersebut memang dampak dari pelimpahan kebijakan pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot ke Pemprov. Hal ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya.

“Saya merasa kejadian ini seperti yang sudah kami diperkirakan sebelumnya, yakni akan timbul masalah, karena kelihatannya, pemberlakuan UU ini tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang di pihak penerima amanah,” ujarnya kepada media ini.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi adalah dampak terhadap proses belajar mengajar siswa pasca peralihan kewenangan ke Pemprov. Kasus ini juga telah disampaikan oleh sejumlah guru yang menjadi saksi di pengadilan.

“Pertimbangan gugatan para wali murid itu kan salah satunya memikirkan nasib siswa, bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, jika ternyata nasib para guru ini juga belum jelas, maka aturan itu perlu ditinjau ulang,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar