Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 20 Februari 2017

Tujuh Sipir Medaeng Disinyalir Terlibat Sindikat Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diduga ikut terlibat dalam peredaran narkoba didalam Rutan Medaeng, Tujuh Petugas Sipir Penjara yang terlentak di Medaeng Sidoarjo diamankan oleh Penyidik Kemenkumham Jatim.

Ketujuh sipir tersebut adalah, Agus, Jerry, Tamim, Victor, Tabrani, Jaelani dan Samrani. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara internal. Mereka diamankan sejak Kamis (17/2/1017) lalu.

Menurut Kepala Kanwil KumHam Jatim, Budi Sulaksana, Pemeriksaan tujuh sipir, berawal dari informasi yang diberikan Badan Nasional Narkotika (BNN) Jatim. Ketika ditanya, ketujuh sipir itu terlibat dalam sindika narkoba atas nama tersangka siapa? Budi mengaku tidak tahu.

"Informasi yang masuk hanya tujuh sipir diduga terlibat jaringan narkoba, dan setelah kami periksa Mereka rata-rata mengaku tidak tahu,"kata Budi, saat jumpa pers di Kantornya, Senin (20/2/2017)

Menurut Budi, informasi yang disampaikan  BNN Jatim, tentunya bukan hanya sekadar omong kosong. Namun BNN tentunya memiliki informasi lebih ditunjang dengan alat canggih untuk mengetahui keterlebitan mereka.

"Dalam waktu dekat, kalau mereka mungkir terus, kami akan meminta bantuan BNN untuk ikut memeriksa," tandasnya.

Salah satu faktor kesulitan untuk menguak ini adalah tidak ditemukannya barang bukti atau cokotan dari tersangka yang ditangkap. Meski demikian, pihaknya berjanji dalam waktu dekat persoalan ini akan terungkap karena sudah ada indikasi peredaran narkoba di Rutan Medaeng cukup besar.

"Kalau terbukti mengedarkan, tidak ada ampun baginya," tegasnya.

Bagaimana kalau saat diperiksa diinternal mereka mengakui atas keterlibatannya? "Mereka diberhentikan, kemudian kasusnya dilaporkan ke BNN," tegasnya.

Selama pemeriksaan ketujuh sipir, orang nomor satu di jajaran KehenmumHAM Jatim, mereka ditarik ke Kanwil KemenkumHAM Jatim di Jalan Kayon. Mereka tidak boleh masuk atau datang ke Rutan Medaeng selama diperiksa. Hal ini untuk memudahkan pemeriksaan untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka.

"Disana (Rutan Medaeng) sudah dipasag tulisan mereka tidak boleh masuk," jelasnya.

Dijelaskannya, untuk memeriksa satu orang bisa membutuhkan waktu selama dua hari. Mereka saat ditanya oleh penyidik internal selalu mengaku tidak tahu.

Apakah urine ketujuh sipir? "Urinenya negatif. Tapi saya kira teman-teman wartawan tahu bagaimana urine itu negatif," ungkapnya sembari tertawa.

Budi Sulaksana sebenarnya, ingin mengungkap bagaimana modus dan upaya mereka dalam sindikat narkoba. Rupanya usaha yang dilakukan penyidik sia-sia karena mereka berusaha menutup diri agar tidak terjerat hukum.

Bagaimana peran CCTV di dalam Rutan sendiri? Dalam rekaman CCTV salah satu sipir yang tak disebutkan namanya kerap mengantar nasi pada seseorang. "Nah itu nasi atau narkoba itu yang perlu ditelusuri. Dari satu orang ini berkembang menjadi tiga orang dan terakhir tujuh orang yang diperiksa," paparnya.

Upaya bersih-bersih ini tidak hanya dilakukan di Rutan Medaeng saja, tapi juga berlaku pada seluruh Rutan atau Lapas yang ada di Jatim.

"Kami sudah sosialisasikan masalah ini keseluruh Lapas dan Rutan. Ketahuan terlibat langsung dipecat," ujarnya.

Kakanwil Budi Sulaksana menegaskan, yang diperiksa sekarang ini bukan 12 orang tetapi 7 orang sipir. Bahkan mereka bukan terlibat pungli atau yang lainnya.

"Tapi perkara narkoba. Tidak benar ada saber pungli. Yang ada tujuh sipir diperiksa karena diindakasi melakukan peredaran narkoba," kata Kakanwil Budi. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar