Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 Februari 2019

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Terkait Kasus Mantan Bupati Lampung Tengah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (12/2/2019).

Mereka rencanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap ke DPRD Lampung Tengah yang juga melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari unsur pimpinan dan anggota DPRD, hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah lainnya. Pemeriksaan dilakukan di SPN Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2/2019).

Mereka adalah anggota Komisi I DPRD Syamsudin dan 9 anggota Komisi II DPRD. Sembilan anggota Komisi II itu adalah Ketua Komisi II Anang Hendra Setiawan, Wakil Ketua Komisi II Sopian Yusuf, Sekretaris Komisi II Roni Ahwandi dan 6 anggota Komisi II bernama Febriyantoni, Sumarsono, Wahyudi, Slamet Widodo, Sukarman dan Muhlisin Ali.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," kata dia.

Dalam pengembangan kasus ini, Mustafa kembali menjadi tersangka. Selain itu, Ketua DPRD Achmad Junaidi dan 3 anggota DPRD lainnya bernama Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin juga menjadi tersangka.

Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait dengan pinjaman daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.

Keempatnya diduga menerima suap terkait tiga hal. Pertama, persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Kemudian terkait pengesahan APBDP Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar