Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Februari 2019

Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Tidak Iseng Gunakan Layanan 112


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengoptimalkan layanan Command Center (CC) 112. Bahkan, layanan tersebut kini juga sudah terkoneksi dengan Contact Center 110 Polri. Namun ironisnya, masih saja ada oknum yang hanya sekedar iseng atau main-main menggunakan layanan telpon kedaruratan 112 tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan melalui Command Center 112 Pemkot Surabaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam situasi kedaruratan apapun selama 24 jam non stop. Bahkan, ketika masyarakat menggunakan layanan itu, mereka tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa tidak ada biaya sepersen pun yang dikeluarkan untuk menghubungi layanan 112,” kata Eddy saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu, (13/2)).

Namun, Eddy mengaku, masih saja ada oknum yang menggunakan layanan itu hanya sekedar main-main atau iseng. Ia mencontohkan, seperti adanya laporan kebakaran di lokasi x, namun setelah dicek, ternyata laporan tersebut nihil. Bahkan, kadang juga ada masyarakat yang hanya sekedar mencoba-coba layanan 112 tersebut.

“Ada juga yang hanya bertanya seperti nama kepala dinas. Ada juga yang telpon terus diam. Ada juga yang telpon terus terdengar suara ngaji,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan 112 saat dalam kondisi darurat. Sebab, ketika masyarakat menghubungi layanan 112, hanya ada 17 line telpon yang tersambung, sehingga ketika banyaknya telpon masuk secara bersamaan otomatis sebagian akan terpending dan terekam dalam database.

“Dengan pengalaman-pengalaman dari kejadian kemarin, kami mohon kepada warga untuk tidak telpon iseng lagi,” pesannya.

Eddy menyampaikan pihaknya telah mengklasifikasikan laporan-laporan yang masuk itu ke dalam 38 kategori. Data tahun 2018 tercatat, angka tertinggi ada pada laporan kasus kecelakan sekitar 12,96 persen. Sementara laporan darurat medis sekitar 8,81 persen, sambungan PDAM sekitar 4,9 persen, PLN 6,8 persen, dan kejadian kebakaran sekitar 3,87 persen.

“Jadi ini evaluasi tahun 2018 sudah kami rekap data-data yang masuk ke kami seperti itu,” ungkapnya.

Dalam tiga hari terakhir, lanjut dia, tercatat sebanyak 1025 laporan yang masuk ke CC Room 112. Pada tanggal 9 Februari 2019 ada 163 laporan telpon yang masuk, namun sekitar 50 palsu. Tanggal 10 Februari 2019, tercatat sebanyak 423 telpon yang masuk, sementara 257 dianggap palsu. Dan tanggal 11 Februari 2019, tercatat sekitar 439 telpon masuk, yang 263 palsu.

“Makanya kami mohon kepada warga Kota Surabaya, mari bantu kami dengan memberikan informasi yang betul, supaya kami bisa melayani masyarakat dengan baik dan cepat. Karena yang kami layani adalah terkait dengan kedaruratan, baik itu nyawa manusia, nyawa orang lain, ataupun nyawa binatang,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya jumlah laporan palsu yang masuk ke layanan 112. Karena itu, ke depan Pemkot Surabaya akan menggandeng Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya untuk mengatasi hal tersebut.

Ketika ada oknum yang menggunakan layanan itu untuk iseng atau sekedar main-main, maka pihaknya akan melaporkan data rekaman dan nomor penelepon ke Polrestabes Surabaya agar dilakukan penyelidikan.

Sebab, setiap telpon yang masuk ke 112, akan tercatat baik nomor dan suara rekaman si penelepon.

“Kita juga koordinasi dengan Satreskim Polrestabes Surabaya. Ketika ada telpon-telpon yang menganggu, sifatnya iseng maka Polrestabes Surabaya akan menyelidikinya,” tegasnya.

Kasatreskim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengimbau kepada masyarakat apabila tidak ingin menggunakan layanan 112 setidaknya jangan menganggu, atau tidak digunakan hanya untuk sekedar iseng. Sebab, tujuan dibuat layanan 112 adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang siap selama 24 jam.

“Bagi yang menganggu, sesuai dengan ketentuan hukum dan aduan dari Pemkot Surabaya maka akan kami tindak lanjuti. Soal masuk atau tidak dalam kategori pidana, nanti akan kita selidiki,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi bersama Pemkot Surabaya dalam melayani masyarakat. Bahkan, kini layanan 112 juga sudah tersambung dengan Contact Center 110 Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan kepada masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan itu dengan benar.

“Saya mengimbau agar 112 dimanfaatkan dengan betul dalam hal kepentingan atau kebutuhan masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar