Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 Februari 2019

Penganiaya Anggota Sat Pol PP Surabaya Dijerat Tiga Pasal Berlapis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Frry Anuraga membenarkan bila saat ini kasus penganiayaan anggota Satpol PP Kota Surabaya Rianda Harendino oleh Ahmad Damuji, warga Jl Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT 006/RW 007 yang videonya viral kini tengah ditanganinya.

" Benar, sudah dilaporkan kepada kami sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Dimas, Jumat (15/2).

Dimas menambahkan pelaku penganiayaan bisa dijerat 3 pasal sekaligus. Yakni Pasal 351, 212 dan 315. Sesuai keterangan yang diberikan Rianda kepada polisi di Polres Pelabuhan Perak.

"Penyidik sudah ditunjuk dan penyelidikan sudah dibuat, namun kami belum bisa memastikan berapa lama. Kalau sesuai dengan persangkaan penganiyaan akan dikenakan Pasal 351, 212 dan 315," pungkasnya.

Seperti diberitakan beredar Sebuah video, oknum PNS Pemkot Surabaya diketahui bernama Rianda Herendino dianiaya seseorang yang mengaku pendukung salah satu calon legislatif (Caleg) di Surabaya.

Insiden penganiayaan itu dipicu lantaran Rianda, PNS Pemkot berpakaian Sat Pol PP ini melepas alat peraga kampanye (APK) salah satu caleg tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Seperti yang terlihat dalam video itu, tampak seseorang berbaju kaos oblong warna hijam dan mengenakan sarung tanpa menggunakan alas kaki diketahui bernama Ahmad Damuji, warga Jl Kebalen Wetan VI/6, sekaligus Ketua RT 006/RW 007 Kelurahan Krembangan Utara mendatangi sebuah rumah sepertinya kantor kelurahan.

Ahmad terlihat marah-marah mencari seseorang, bahkan juga terdengar nada ancaman meski nantinya berujung ke ranah hukum.

" Golek perkoro, lalala...totok ngaku, tak tempeleng. Jarno urusan polisi ( cari masalah, kalau ngaku tak pukul pipinya. Biar urusan polisi." tegasnya sambil hilir mudik.

Emosi Ahmad ini memuncak setelah ia melihat Rianda datang. Ia pun menghampirinya, tak tanggung-tanggung, cacian makian bahkan penganiayaan berupa pukulan meluncur di mulut oknum PNS Pemkot tersebut.

" Lahh iki... tak tempeleng, Lapo koen nyoplok spandukku, hee...perkoro opo koen, goblok koen iku, setan koen koen iku. (Ini dia...tak pukul, kenapa kamu melepas spandukku, bodoh kamu, setan kamu ini." Kata Ahmad sambil meminta Rianda masuk ke dalam kantor kelurahan.

Hardikan cacian bahkan pukulan tak membuat Ahmad puas. Ia pun melanjutkan sikap tak pantas tersebut di teras rumah sambil menarik baju Rianda padahal Rianda sudah menjelaskan peraturannya. Namun hal tersebut tak dianggap Ahmad.

" Ayo klarifikasien, genakno nang jero, alasanmu nyoplok opo, ojok ijen-ijen koen, tak gibeng, setan iku, koen iki arek anyar, iki urusane gede (ayo diklarifikasi, jelaskan didalam, alasannya melepas (spanduk) itu apa, jabgan sendiri-sendiri, tak pukul, setan ini, kamu abak baru, ini urusan besar). Tandas Ahmad.

Meski terlihat ada yang merekam namun Ahmad ini tak memperdulikan, dengan mencekeram krah baju Rianda, Ahmad malah menatap kamera sambil mengucapkan kalimat umpatan.

" Iki bangsat, iki harga diri, pasang maneh, gak usah kakean cangkem (ini kurang ajar, ini harga diri, pasabg lagi, gak usah vanyak mulut." paparnya.

Suasana yang cukup panas, ternyata membuat Ahmad semakin kalap. Ia tak mau menghiraukan omongan orang lain padahal ada warga yang mencoba menyadarkannya.

" Gak isok sabar iki, Pemilu suksesno ojok dolek perkoro, setan iku (gak bisa sabar, jangan cari masalah, setan itu." Pungkasnya lantas ngeloyor pergi menaiki motor merahnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar