Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 17 November 2021

Mutasi Polri, Brigjen Yusri Yunus Jabat Direktur Regident


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Direktur Regident dan Direktur Gakkum Korlantas Polri di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa.

Serah terima jabatan itu dilakukan oleh Direktur Regident dari Brigjen Pol Yusuf kepada Brigjen Pol Yusri Yunus.

Sementara jabatan Direktur Gakkum dari Brigjen Pol Kushariyanto kepada Brigjen Polisi Aan Suhanan.

Penugasan baru itu mengacu pada Surat Telegram Kapolri yang turun tanggal 31 Oktober 2021.

Prosesi sertijab dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas dan pengucapan sumpah jabatan.

Pada kesempatan itu, Irjen Firman Shantyabudi memimpin pembacaan sumpah yang diikuti pejabat dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Kakorlantas diikuti dirregident dan dirgakkum yang dilantik.

Para pejabat yang dilantik juga akan menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab.

Brigjen Yusri Yunus resmi menjabat direktur regident Korlantas Polri setelah bersumpah dengan dipandu oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Sebagai prajurit Bhayangkara, mereka juga akan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Acara sertijab Brigjen Yusuf kepada Brigjen Yusri Yunus serta direktur gakkum digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri perwakilan per satuan kerja.

Turut hadir dalam prosesi sertijab, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dan para pejabat utama Korlantas Polri. 

0 komentar:

Posting Komentar