Pengumpulan Uang oleh Pejabat RSUD Cilacap untuk Syamsul Auliya Didalami KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengumpulan uang oleh pejabat struktural Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap, Jawa Tengah. 

Uang itu untuk Syamsul Auliya Rachman, saat menjabat sebagai Bupati Cilacap pada awal 2026.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah pada Senin, 18 Mei 2026. 

Yakni, dengan memeriksa delapan pejabat RSUD Cilacap, sebagai saksi dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

"Para saksi dimintai penjelasannya terkait kronologi pengumpulan uang iuran di SKPD (satuan kerja perangkat daerah), dalam hal ini RSUD Cilacap," ujar Budi, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut dia, untuk sementara KPK menemukan bahwa seluruh pejabat struktural RSUD Cilacap harus menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan iuran untuk THR Forkopimda Cilacap pada 2026.

"Selain itu, saksi juga dimintai keterangan soal permintaan iuran THR pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Saksi tersebut adalah MHS selaku Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap, SIP selaku Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cilacap. Kemudian, ISH selaku Kabid Pelayanan Keperawatan RSUD Cilacap, dan SGN selaku Kabid Pelayanan Penunjang RSUD Cilacap.

Selanjutnya, AWP selaku Kepala Bagian Program dan Pengembangan RSUD Cilacap, JTM selaku Kabag Keuangan RSUD Cilacap, YNS selaku Kabag Umum RSUD Cilacap, serta LMF selaku Kepala Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan RSUD Cilacap.

Pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk tunjangan hari raya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV