Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 Januari 2015

Diduga Memeras Anugerah Aryadi Terancam di PAW


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus saling serang antara Armuji ketua DPRD Surabaya dan Anugerah Aryadi wakil ketua komisi A yang keduanya berasal dari fraksi yang sama yakni PDIP rupanya kian bergulir bak bola salju. Kini Armuji mendatangkan sejumlah saksi korban penipuan Anugerah yang dihadapkan kepada tiga anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya karena menyangkut etika sebagai anggota dewan. Kasusnya juga sudah di laporkan ke partainya (tingkat DPD) yang direspon untuk ditindaklanjuti dan kemungkinan akan berujung proses PAW.

Masalah dugaan pemerasan terhadap warga Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo kian meruncing, karena kabar soal duit-duitan dari warga Medokan Semampir kini akhirnya benar-benar berbalik ke Anugerah Aryadi. Bagaimana tidak, Armuji berhasil mendatangkan saksi yang dikuatkan dengan pernyataan sekaligus pengakuan ajudan Anugerah yang selama ini setia mendampinginya. 

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Armuji mengaku akan melaporkan perbuatan Anugerah ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Perilaku kader partai berlambang kepala Banteng moncong putih itu dinilai merusak citra partai. Menurutnya, meminta uang kepada orang yang rumahnya akan digusur termasuk pelanggaran berat. Sehingga, partai akan memberikan sanski tegas.

"Saya ditelpon pak Bambang (Bambang DH, ketua badan kehormatan DPD PDIP Jatim) disuruh bertindak tegas, karena kelakukan dia (Anugerah) merusak nama baik partai," katanya, Minggu (18/1/15).

Armuji berjanji dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal DPC PDI Perjuangan Surabaya. Kemudian hasil rapat itu akan disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan Jatim. Sejauh ini, sudah memberitahukan secara lisan kepada DPD PDI Perjuangan Jatim.

"Saya kira ada arah ke PAW (Pergantian Antar Waktu), karena sudah keterlaluan, kami membela warga, kok malah Anugerah meminta uang dengan janji pembelaan secara hukum," tegasnya.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Armuji juga menghadirkan sejumlah saksi yang selama ini dianggap mengetahui ‘borok’ Anugrah Ariyadi, Wakil Ketua Komisi A. Secara terang-terangan, Armuji meminta agar Badan Kehormatan (BK) ikut terjun dalam pusaran konflik ini.

Dalam forum dadakan itu, selain diikuti lima orang yang mengaku mengetahui sepak terjang Anugrah, dua perwakilan BK juga ikut. Mereka adalah Baktiono dan Elok Cahyani. ”Dari semua pengaduan ini, kami harap BK menindaklanjuti. Biar semua transparan dan diketahui siapa yang bermain,” ujar Armuji.

Satu per satu, para saksi itu lantas membeberkan sejumlah persoalan yang diduga melibatkan Anugrah. Salah satunya adalah Budi Sampo yang mengaku menjadi korban penipuan Anugrah terkait rekrutmen CPNS terakhir. ”Saya membantu saudara saya. Saat itu, dia setor hampir Rp 50 juta ke Anugrah. Katanya dijanjikan bisa diterima. Tapi, ternyata gagal,” katanya.

Setelah gagal, kata Budi, Anugrah sempat menjanjikan jalur lain. Yakni diloloskan untuk menjadi pegawai di Satpol PP. ”Tapi juga tidak ada jluntrungan-nya,” katanya.

Budi Sampo yang tidak lain adalah mantan sopir pribadi Anugerah ini juga membenarkan kasus bill (nota belanja) berstatus pending senilai 6 jutaan di D’STAR karaoke atas nama pak Anugrah. “kalau soal bill itu bener kok mas, itu memang dia (Anugerah), lah wong saya ada disitu,” tandasnya.

Pelapor lain adalah Malikin. Dia mengaku mengalami penipuan dalam urusan bisnis. ”Sampai sekarang, saya masih mencari dia agar bertanggungjawab,” katanya.

Ada juga pelapor lain yang menolak namanya dimediakan. Dia mengklaim pernah mengantar Anugrah untuk mengambil jatah duit dari salah satu RHU di kawasan Ngagel bernama Penthouse. ”Waktu itu, saya diminta (Anugrah, Red) untuk ambil Rp 20 juta dari perwakilan RHU di dekat gedung dewan. Nggak tau untuk apa,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga mengaku tahu ketika Anugrah meminta uang kepada para korban sengketa lahan Medokan. ”Waktu itu, salah satu perwakilan warga ketemu di sekitaran MERR. Kalau gak salah uang yang disetor Rp 3 juta,” katanya.

Anggota BK DPRD Surabaya Elok Cahyani mengaku sudah menerima laporan dari ketua dewan. Laporan tersebut sudah dipelajari dan akan ditindak lanjuti. Pihaknya sudah melakukan rapat internal. Kemudian, dalam waktu dekat akan memanggil Anugerah Ariyadi untuk dilakukan klarifikasi. Elok belum berani berkomentar banyak soal kasus tersebut.

"Nanti setelah kita panggil yang bersangkutan, saya berani memberkan kesimpulan yang bersangkutan melanggar kode etik dewan apa tidak," jelasnya.

Wakil Ketua BK, Baktiono menambahkan, sesuai dengan mekanisme, pihaknya akan memanggil ketua fraksi PDI Perjuangan untuk menggali data. Termasuk juga akan mendengarkan keterangan dari beberapa warga yang melaporkan perbuatan Anugerah.

"Ada beberapa masukan, dari PNS, calon PNS, anak-anak sekolah, dan lainnya, mereka selama ini tidak berani melapor," katanya.

Baktiono berharap, hasil pemeriksaan tersebut bisa menguak perilaku Anugerah Ariyadi yang selama ini kerap dituding menerima uang dari masyarakat. Apabila memang terbukti, Baktiono meminta agar uang tersebut dikembalikan. Penyidikan internal BK murni masalah kode etik dewan. Tapi jika nanti hasil temuan mengarah pada pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Kami berusaha agar uang dikembalikan, jadi yang melapor tidak perlu takut akan diamcam,"  ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anugerah menjawab enteng. Menurutnya, banyak kejanggalan di balik laporan itu. Salah satunya adalah laporan itu dilakukan pada hari Minggu alias pada saat hari libur dinas. ”Kenapa kok tidak dilaporkan besok. Kan nanti bisa ketemu saya langsung. Laporannya diungkap, sehingga saya bisa klarifikasi,” katanya.

Dia menyebut bahwa serangan terhadap dirinya saat ini sudah mengarah ke personal dan sangat politis. ”Tak hanya saya, institusi partai juga ikut dirugikan dalam hal ini,” katanya. (arf0

0 komentar:

Posting Komentar