Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 Januari 2015

Pilwali 2015, Pemkot Surabaya Anggarkan Dana 71 Miliar Rupiah


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meskipun masih harus menunggu keputusan dari pusat soal system pemilihannya (langsung/ tak langsung), namun Pemkot Surabaya telah menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2015 senilai 71 miliar rupiah. Namun dan ini masih dinilai kurang, karena menurut estimasi KPU Surabaya dibutuhkan anggaran sekitar 80 miliar rupiah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Robiyan Arifin mengatakan Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya menyediakan anggaran sebesar Rp 71 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya 2015. Jumlah tersebut sebenarnya jauh dibawah kebutuhan KPU.

Pria asli Situbondo ini mengungkapkan, estimasi dana pilwali 2015 mencapai Rp 80 miliar lebih. Anggaran itu mengacu pada penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) 2014. Karena itu, untuk mensiasati kekurangan dana tersebut, KPU Surabaya perlu memutar otak agar anggaran sebesar Rp 71 miliar bisa cukup. “Ya kita akali gimana caranya kita gak minus,” katanya di DPRD Surabaya, Senin (19/1).

Salah satu cara yang dilakukan, kata Robiyan, dengan mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Pada pileg 2014 lalu, jumlah TPS  sebanyak 5.015. Jumlah itu akan berkurang jauh pada Pilwali 2015. KPU Surabaya hanya akan menyiapkan sekitar tiga ribuan TPS.

Pengurangan TPS ini berpengaruh pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS. Diperkirakan, setiap TPS akan ada 600-800 daftar pemilih. “Jadi tidak ada lagi yang dibawah 500, semunya diatas 500 pemilih, maksimal per TPS bisa mencapai 800 pemilih, diatas itu secara aturan kan tidak boleh,” ternangya.

Menyongsong pilwali 2015, KPU sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya sumber daya manusia (SDM). Yakni,  menyiapkan panitia penyelenggara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan TPS.

Robiyan menjelaskan, mengacu pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) nomor 1 tahun 2014 pilkada serentak akan dilakukan pada 2015, 2018, dan serentak seluruh indonesia 2020. “Kalau di Surabaya pilkada diadakan tahun ini,” ucapnya.

Dalam pilkada nanti hanya ada satu calon. Dimana calon kepala daerah tidak didampingi oleh wakil. “Wakilnya baru ditunjuk jika kepala daerah sudah dilantik, untuk Pilwali Surabaya ada beberapa tahapan pencalonan,” ucapnya.

Beberapa tahapan itu, lanjut Robiyan, tahap bakal calon (balon) dan tahap calon. Pada tahap balon tidak disyaratkan adanya dukungan partai. Selain itu, pada tahap ini akan ada uji publik tentang kelayakan menjadi calon. Artinya, setiap calon harus mengikuti tahapan balon. Karena pada tahapan ini, KPU memiliki kewenengan untuk menentukan lolos tidaknya menjadi calon.

“Jadi uji publik pada tahapan balon menjadi syarat seseorang maju menjadi calon,” jelasnya.

Setelah lolos, maka untuk maju menjadi calon harus mendapat dukungan dari partai minimal 20 persen. Sedangkan untuk calon perseorangan minimal 3 persen dari populasi penduduk. 3 persen dukungan masyarakat tersebut tersebar di 50 persen kecamatan.

“Pendapaftaran balon 26 Februari-3 Maret. Untuk pendaftaran calon mulai 4-6 Agustus,” jelasnya.

Kepala BakesBang Linmas Surabaya Sumarno menambahkan, Pemkot Surabaya sudah melakukan penggangaran untuk pilwali 2015. Selain itu, juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya koordinasi dengan kelurahan. “Kalau KPU mau minta bantuan sosialisasi dan logisitik, saya pikir itu tidak sulit,” terangnya singkat. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar