Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 Juni 2016

Warga Terima Ganti Rugi Atas Pembangunan Waduk Tukul



KABARPROGRESIF.COM : (Pacitan) Bertempat di Balai Desa Karanggede Kec. Arjosari Kab. Pacitan telah dilaksanakan  pembayaran ganti rugi pengadaan tanah pembangunan waduk Tukul oleh PT. BBWSBS (Balai Besar Waduk Sungai Bengawan Solo) Persero kepada 152 KK dan 267 hektar Dusun Mendang, Dusun Krajan, Dusun. Tulkul Desa Karanggede yang lahannya terkena pembangunan Waduk Tukul diikuti sekitar 200 orang dengan penganggung jawab Kepala Badan Pertanahan Pacitan Ny. Ngatmisih SH.Jum’at (10/6/16)

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Pertanahan Pacitan Ny. Ngatmisih SH, Kabag Pemerintahan Kab. Pacitan  Putatmo Sukandar, Kasi Pertanahan Kab. Pacitan  Luky S.Stp, Kesatpol PP Kab. Pacitan  Sanyoto,

5. Asisten I Sekda Kab. Pacitan (Ibu. Eni Setiyowati, Danramil 0801/03 Arjosari Kapten Inf. Suyatno, Kades Karanggede  Bambang dan Perwakilan dari PT. BBWSB Persero  Agus Safari.

Kepala desa Karanggede Bambang dalam sambutannya intinya mengatakan bahwa Proses pembayaran ganti rugi Waduk Tukul agak molor dikarenakan masih adanya beberapa berkas bidang tanah yang masih ada kekeliruan, namun sekarang sudah klir sehingga hari ini dapat terealisasi. Apabila nantinya sudah dibayar kami mohon kepada warga betul-betul menggunakan uang untuk kebutuhan pokok yaitu mencari lahan tempat tinggal dan lahan berkebun shg nantinya dapat beraktifitas seperti biasanya. Ujar Bambang

Kepala Badan Pertanahan Pacitan Ny. Ngatmisih SH mengatakan Ganti rugi pengadaan tanah waduk Tukul hari ini sudah terealisasi dengan rincian  152 KK, 267 hektar serta total uang yang dikeluarkan oleh Negara sejumlah  43,47 Milyar untuk membayar pengadaan tanah waduk Tukul. Namun ini nanti uang yang sudah masuk langsung ke rekening masih di blokir dahulu sampai dengan semua administrasi yang diperlukan lengkap, apabila sudah lengkap rekening langsung aktif secara otomatis.

Sedangkan Mantan Kades / Tokoh Masyarakat  Jumikan menyampaikan bahwa Maksud kami bediri di sini adalah mewakili warga  Desa Karanggede yang terdampak Pembangunan waduk Tukul  untuk mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses memenuhi pembayaran ganti rugi. Adapun penambahan lahan sejumlah 7 Ha yang saat ini sudah dikerjakan mohon segara direalisasikan pembayaranya. Kesulitan kami saat ini terkait dengan akses jalan menuju ke perkampungan mohon segera dibikinkan sehingga warga bisa beraktifitas dengan normal. Ucap Jumikan

Selanjutnya  Kabag Pemerintahan  Putatmo Sukandar menyampaikan Alhamdulilah apa yang menjadi harapan warga semua sudah dapat terealisasi, harapan kami selaku pemerintah daerah agar uang ganti rugi yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya pembangunan waduk Tukul nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat Kab. Pacitan.

Pada pukul 10.10 WIB, dilaksanakan proses penyerahan surtifikat tanah dari warga kepada pihak BBWSB dan penandatanganan buku rekening tabungan oleh Bank BNI selanjutnya dilaksanakan istirahat untuk melaksanakan Sholat Jum’at. Pukul 13.00 WIB  kegiatan penyerahan surtifikat tanah dari warga kepada pihak BBWSB dan penandatanganan buku rekening tabungan oleh Bank BNI dilanjutkan kembali. Pukul 16.00 WIB, kegiatan pembayaran gati rugi pengadaan tanah Waduk tukul selesai.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar