Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 04 April 2017

KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Gratifikasi PT PAL

KPK akan kerja sama dengan pemerintah Fillipine




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski KPK belum menetapkan adanya tersangka baru/ dalam kasus pemberian hadiah senilai 3 milliar rupiah terhadap petinggi PT PAL Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku untuk mengembangkan kasus ini, KPK akan bekerja sama dengan pemerintah Fillipine terkait kasus gratifikasi pengadaan kapal perang untuk negara tersebut.

Pasca Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK yang melibatkan pejabat PT PAL Indonesia masih terus di kembangkan sampai saat ini KPK masih melakukan pemeriksaa terhadap 17 orang di gedung KPK jakarta/.

Menurut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat di temui usai mengisi diskusi publik di Universitas Airlangga (Unair), jika saat ini KPK menetapkan 4 tersangka yang termasuk Direktur Utama PT PAL Firmansyah Arifin, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.

Alex memaparkan untuk saat ini pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail, pasalnya hal tersebut masih menjadi tanggung jawab team penyidik KPK hanya saja pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan pemerintah Filipine, untuk mengembangkan kasus gratifikasi pengadaan kapal perang strategic sealift vessel (SSV) yang dibuat oleh PT PAL Indonesia.

Jika memang nantinya ada oknum atau pejabat Filipine yang terlibat atas hasil laporan penyidikan, KPK mengaku akan memberikan hasilnya ke pemerintah Filipine untuk ditindak lanjuti disana.

Seperti diketahui/ kasus pemberian hadiah senilai Rp. 3 milliar menyeret beberapan nama petinggi PT PAL Indonesia, pada operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa hari lalu di pelabuhan Tanjung perak surabaya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar