Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 16 Januari 2014

23 CPNS Kota Surabaya Mengundurkan Diri



KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 23 calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya mengundurkan diri, karena mereka sudah diterima sebagai CPNS di daerah lain.

"Sudah ada yang memutuskan untuk mundur. Ada 23 orang, bahkan yang 18 sudah membayar denda melalui kas daerah. Sementara yang lima belum ada kabar," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, sesuai peraturan yang berlaku, CPNS yang mengundurkan diri diwajibkan membayar denda uang sebesar Rp25 juta.

Kebanyakan dari CPNS yang mengundurkan diri tersebut, kata Mia, beralasan telah diterima di daerah lain, karena sebelumnya mereka mendaftar di dua daerah sekaligus, semisal dari daerah asal dan Surabaya.

Para CPNS Kota Surabaya yang mengundurkan diri itu, antara lain berasal dari Madiun, Tuban dan Bojonegoro.

"Pemberian sanksi berupa denda ini diharapkan agar para CPNS tidak main-main, karena banyak yang ingin jadi PNS. Dengan mereka main-main itu artinya mereka menghilangkan kesempatan orang lain yang serius ingin menjadi PNS. Mereka sudah tahu akan sanksi yang diberikan jika memilih mundur dengan membuat surat pernyataan," tegas Mia.

Mengenai CPNS yang mundur tetapi nekat tidak membayar denda, Mia memastikan akan ada pemberitahuan bagi daerah lain tempat CPNS tersebut diterima. "Semua sudah diatur oleh Kementerian PAN, termasuk data-data CPNS," katanya.

Pada seleksi penerimaan pegawai tahun ini, para CPNS yang lolos tidak sesuai dengan 375 formasi yang dibutuhkan Pemkot Surabaya.

Ada beberapa formasi yang kosong, karena para pendaftar CPNS di formasi ini tidak mencapai "passing great" yang telah ditetapkan, di antaranya, formasi pengawasan pematusan sebanyak empat orang, pelatih olahraga (1), lingkungan hidup (1), dan pengawas transportasi darat (3).

Mia mengatakan formasi yang kosong nantinya dibiarkan tidak terisi, meskipun Pemkot Surabaya masih membutuhkan tenaga tersebut.

Sebenarnya, Pemkot Surabaya masih memerlukan tambahan banyak PNS baru, karena jumlah mereka yang pensiun lebih kurang 1.000 orang PNS setiap tahunnya.

Sedangkan pada seleksi CPNS tahun 2013, hanya 366 orang yang berhasil lolos seleksi, dari 375 formasi yang dibutuhkan. "Saat ini, jumlah pegawai negeri di lingkungan Pemkot Surabaya sekitar 18.000 orang," katanya. (*/arf)

0 komentar:

Posting Komentar