Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 18 Januari 2019

Dewan Minta Pemkot Surabaya Diklat Lurah Serap Dana dari Jokowi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rasa was-was Walikota Surabaya akan adanya kucuran dana miliaran rupiah di setiap kelurahan ternyata didengar Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

Untuk itu Adi mengimbau sekaligus meminta dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mempersiapkan seluruh pejabat Lurahnya sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) sebelum melaksanakan program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“ Sesuai PP 17/2018, Lurah ditetapkan oleh pemerintah sebagai KPA, dana Kelurahan itu program Presiden Jokowi, anggarannya ada di Kecamatan tapi di Pos Kelurahan, penggunaannya dalam forum Musrenbang." ujar Adi, jum'at (18/1).

Cak Awi-sapaan akrab Adi Sutarwijono, menjelaskan peruntukannya adalah pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Mengacu kepada PP 17/2018, didalamnya diatur Lurah menetapkan pejabat penatausahaan keuangan ini PNS.

“ Kalau di kota Surabaya terdapat 154 Kelurahan, maka harus ada 154 personil yang harus dilatih.” jelasnya.

Politisi asal PDIP ini meyakini jika program tersebut akan bisa terserap dan dilaksanakan di tahun 2019, namun soal jumlahnya (besarannya) masih belum diketahui pasti.

“ Tetapi jika memakai rumus dasar PP, dana kelurahan itu 5 % dari APBD dikurangi dana alokasi khusus, jadi besarannya bisa mencapai 400-450 Miliar, angka itu yang akan distribusikan ke Kelurahan, tetapi angka ini baru hitungan kasar.” tuturnya.

Dari evaluasi Gubernur, Cak Awi mengaku baru mengetahui jika Pemerintah Kota Surabaya belum mengalokasikan dana Kelurahan, karena menunggu Peraturan Menteri.

“ Ternyata peraturannya menterinya sudah turun pada akhir Desember kemarin, ini bisa membuat pemerintahan Kota bisa bergerak cepat.” tandasnya.

Selama ini, Cak Awi menangkap ada ke khawatiran di pihak Pemkot, apakah para Lurah bisa menjadi KPA karena belum pernah mendapatkan pelatihan soal itu.

“ Tapi kalau dipersiapkan sebelumnya, maka ke khawatiran itu akan akan bisa diatasi." imbaunya.

Menurut Cak Awi, Pemkot Surabaya sudah memiliki modal untuk bisa menerima dan mengelola dana Kelurahan yang bersumber dari pusat, karena Pemkot telah memiliki lima kemampuan dasar.

Pertama anggaran APBD nya kuat, kemampuan belanjanya diatas 9 Triliun, kedua sistem pemerintahannya bagus karena sudah cukup lama menerapkan e-government, ketiga SDM aparatur pemerintahan dikenal bagus, ke empat parstipasi publiknya bergairah, dan ke lima leadershipnya juga bagus.

“ Jadi lima hal ini saya kira akan menjadi modal dasar bagi Pemkot Surabaya untuk mengelola dana Kelurahan itu, yang secara nasional dana desa itu besaranya RP 3 Triliun.” terangnya.

Cak Awi berharap, program Presiden Jokowi menurunkan APBN ke pemerintahan Kab/Kota untuk wilayah kelurahan, bisa mendorong pertumbuhan masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan ekonomi.

Karena selama ini di Pemkot Surabaya, lanjut Cak Awi, usulan melalui Musrenbang itu banyak mendapatkan kritik karena realisasinya rendah, PAGU anggarannya juga rendah, yakni 1 miliar yang kemudian harus di bagi ke beberapa RW, sehingga misalnya untuk mengajukan pembangunan jalan, secara sistemik banyak mendapatkan penolakan.

“ Maka dengan adanya dana Kelurahan dari pemerintah pusat, maka kesulitan itu akan bisa teratasi.” harapnya.

Apalagi, sambung Cak Awi, Pagu anggaran di tahun 2019 yang akan diturunkan ke setiap kelurahan itu juga cukup besar, dinaikkan dari 1 miliar menjadi 3 miliar atau 4 miliar.

“ Maka tingkat realisasi pembangunan di masyarakat akan semakin besar. Dampaknya, partisipasi publik juga akan tinggi.” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar