Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 Januari 2019

Mendagri Siap Beri Keterangan Atas Kesaksian Bupati Bekasi dalam Kasus Meikarta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap jika diminta memberikan penjelasan dalam kasus proyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Terkait kasus ini, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sudah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dirjen kami sudah dua kali dipanggil KPK, clear. Tetapi dengan munculnya telepon ini, kalau saya diperlukan kesaksian, saya siap hadir," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/1/2019).

Neneng sebelumnya menyebut Tjahjo memintanya untuk membantu proyek Meikarta.

Terkait itu, Tjahjo menjelaskan posisi Kemendagri untuk menengahi perbedaan persepsi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Setelah rapat bersama, ditetapkan bahwa perizinan ini adalah kewenangan Pemkab Bekasi. Atas dasar itu, Tjahjo meminta Neneng untuk segera menuntaskan perizinannya.

"Tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu saja, karena menyangkut investasi daerah," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dimintai keterangan sebagai saksi oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1/2019).

Selain Neneng, dalam persidangan tersebut juga dihadirkan beberapa saksi yakni Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi dan Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto serta Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.

Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK yang menanyakan perihal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) kepada Neneng terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar.

Neneng mengatakan Tjahjo meminta agar dirinya membantu perizinan megaproyek Meikarta. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar