Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Maret 2022

Tersangka Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dilimpahkan ke Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM: (Lumajang) Polisi merampungkan berkas penyidikan terhadap Hadfana Firdaus (32), tersangka kasus penendangan sesajen di kawasan erupsi gunung api Semeru, Lumajang, Jawa Timur. 

Pemuda asal NTB itu pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Pelimpahan tahap dua itu dilakukan pada Kamis (10/3). 

Pria yang pernah kuliah di UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta ini selanjutnya segera disidang di PN Lumajang.

"Dalam waktu kira-kira dua minggu ke depan, berkas sudah kita limpahkan ke PN Lumajang untuk selanjutnya ditentukan jadwal sidang perdana," ujar Kasi Pidum Kejari Lumajang Mirzantio Erdinanda.

Dijerat dengan UU ITE dan Ujaran Kebencian

Pelimpahan berkas juga disertai pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Dalam kasus ini, Hadfana disangka melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 huruf A ayat (2) Junto Pasal 28 ayat (2) tentang UURI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UUD RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Selain itu, Hafdana juga disangkakan Pasal 156 menjelaskan tentang ujaran kebencian dan penghinaan terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

"Tersangka selama ini cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," lanjut Mirzantio mengutip keterangan dari penyidik kepolisian.

Kejaksaan berharap proses hukum selanjutnya bisa berjalan dengan lancar. "Kita akan segera membentuk tim jaksa penuntut umum untuk kasus ini," pungkas Mirzantio.

Diberitakan, tindakan Hadfana sempat memicu kehebohan di media sosial beberapa pekan lalu. Bersama rekannya, ia merekam sendiri aksinya di kawasan sekitar Gunung Semeru, yakni menendang sesajen sembari meneriakkan takbir.

Hadfana diduga menyebarkan sendiri video rekaman tersebut ke media sosial. Aksi itu memicu protes dari masyarakat setempat. Sebab, di kawasan sekitar Gunung Semeru, yakni di Kecamatan Senduro, juga banyak dihuni komunitas Hindu. Hadfana kemudian dibekuk tim gabungan sejumlah Polda dan Polres.

Kapolres Jakpus: Ada 4 Anggota Terluka saat Amankan Aksi di Kemendagri


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tak hanya Kasat Intel Polres Metro Jakpus, AKBP Ferikson Tampubolon yang mengalami luka saat ricuh aksi mahasiswa Papua di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tetapi sejumlah anggota mengalami luka.

Kata Hengki, ada empat anggota Polres Jakpus yang terluka dan saat ini sedang ditangani Biddokkes Polres Jakpus.

"Kemudian juga terhadap anggota kita yang lain sedang dalam perawatan dari Biddokkes Polres Jakpus artinya ada 4 orang yang terluka," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Sebagai informasi, mahasiswa Papua ingin berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara. Namun, Polisi telah memblokade seluruh akses menuju Kemendagri termasuk Jalan Veteran.

Aksi bentrokan pun tak terelakkan saat puluhan mahasiswa Papua berusaha menerobos barikade polisi.

Diketahui dalam kericuhan tersebut, salah satu perwira Polisi, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka di bagian kepala karena mengalami pengeroyakan.

"Iya benar, Kasat Intel Jakarta Pusat mengalami luka di kepala akibat pengamanan demo mahasiswa Papua di penyekatan arah ke Mendagri Jakarta Pusat," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto melalui keterangan pesan singkat.

Demo Mahasiswa Papua Ricuh, Penganiaya Kasat Intel Polres Jakpus Diamankan


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Demo mahasiswa Papua ricuh di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sejumlah orang diamankan ke Polda Metro Jaya.

”Kita amankan secara keseluruhan termasuk pelaku penganiayaan. Secara pasti kita belum tahu ya karena belum sempat kita hitung saat ini dibawa ke Polda," kata Hengki kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).

Hengki juga mengatakan bahwa pelaku penganiaya Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Metro Jakarta Pusat AKBPFerikson Tampubolon juga turut diamankan. 

Selain itu, dia menegaskan akan memproses pelaku penganiayaan.”Tentu diproses penganiaya pasti kita proses,” ujarnya.

Sebelumnya, Hengki mengatakan saat ini Ferikson sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Diketahui sempat tidak sadarkan diri saat kejadian tersebut.

”Anggota kami yang terluka saat ini Kasat Intel ada di RS Tarakan sedang ditangani secara intensif mengalami luka-luka dan tadi sempat tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Tak hanya Ferikson, Hengki menyebut 4 anggota Polres Jakpus pun turut terluka saat ini sedang ditangani Biddokkes Polres Jakpus.

"Kemudian juga terhadap anggota kita yang lain sedang dalam perawatan dari Biddokkes Polres Jakpus artinya ada 4 orang yang terluka,” tuturnya.

Sebagai informasi, mahasiswa Papua ingin berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara. 

Namun, Polisi telah memblokade seluruh akses menuju Kemendagri termasuk Jalan Veteran.Aksi bentrokan pun tak terelakkan saat puluhan mahasiswa Papua berusaha menerobos barikade polisi.

Dikeroyok Pendemo saat Amankan Aksi, Kasat Intel Polres Jakpus Dilarikan ke RS


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini Kasat Intel Polres Metro Jakpus, AKBP Ferikson Tampubolon yang mengalami luka saat ricuh aksi mahasiswa Papua di Jalan Veteran III atau dekat Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2021).

"Fatal lagi melakukan perlawanan dengan menggunakan alat, melakukan penganiayaan terhadap pihak kepolisian yang notabene adalah menjaga, mengamankan, melayani aksi mereka," kata Hengki Hariyadi di kawasan Monas kepada wartawan.

Hengki mengatakan, saat ini Ferikson sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Diketahui sempat tidak sadarkan diri saat kejadian tersebut.

"Anggota kami yang terluka saat ini Kasat Intel ada di RS Tarakan sedang ditangani secara intensif mengalami luka-luka dan tadi sempat tidak sadarkan diri," pungkasnya.

Diketahui dalam kericuhan tersebut, salah satu perwira Polisi, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon mengalami luka di bagian kepala karena mengalami pengeroyakan.

"Iya benar, Kasat Intel Jakarta Pusat mengalami luka di kepala akibat pengamanan demo mahasiswa Papua di penyekatan arah ke Mendagri Jakarta Pusat," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto melalui keterangan pesan singkat, Jumat (11/3/2022).

Amankan Demo di Kemendagri, Kasat Intel Polres Jakpus Terluka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon menderita luka sobek di bagian ikepala saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa Papua di depan gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat siang (11/3).

"Benar yang dianiaya adalah Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Syam Suharto saat dikonfirmasi.

Ferikson diduga terkena benturan benda tumpul di bagian kepala. Padahal selama demo berlangsung polisi mengedepankan pengamanan humanis.

Namun massa yang menggelar demo diduga terprovokasi agar terjadi kericuhan.

Sabtu, 05 Maret 2022

Polrestabes Surabaya Tangkap 47 Preman Jalanan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya menangkap 47 preman jalanan dari berbagai kasus kejahatan di Surabaya. 

Mereka ditangkap setelah merampas kendaraan milik korban dan melukainya dengan senjata tajam.

"Modus para pelaku ini berkelompok dan beraksi dengan memepet motor korban lalu merampasnya. Mereka juga tidak segan melukai korbannya," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Jumat (4/3/2022).

Yusep mengatakan, puluhan pelaku perampasan kendaraan tersebut ditangkap atas laporan warga yang menjadi korban. 

"Ada banyak laporan perampasan motor hingga mobil dari para korban. Alhamdulillah, petugas berhasil menangkap para pelaku," tuturnya.

Dari tangan para pelaku ini, petugas berhasil mengamankan puluhan motor dan tiga mobil hasil kejahatan. 

Selanjutnya motor dan mobil tersebut diserahkan kembali kepada pemilikya.

Atas kasus ini, Yusep mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada selama di perjalanan. Sebab, pelaku kejahatan berkeliaran dan nekat. 

"Selain merampas, mereka juga kadang menganiaya korbannya," tuturnya.

Polres Jaktim Ciduk Polisi Gadungan Berpangkat Komisaris Jenderal


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polsek Duren Sawit Resor Metro Jakarta Timur mengamankan Anggota Polisi gadungan. Pelaku adalah Yusuf Daiman (58) berpangkat komisaris jenderal.

“Betul sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda untuk penanganannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Sementara itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud menuturkan, kasus sang jenderal gadungan itu bermula saat yang bersangkutan datang ke sebuah bank di daerah Duren Sawit pada Jumat kemarin dengan mengenakan seragam polisi berpangkat bintang tiga di pundaknya.

Jadi awalnya itu ada informasi bahwa ada polisi pangkatnya Komjen ke Bank BRI dengan pakaian PDU 1. Kan itu seragam untuk upacara-upacara.

Dengan informasi itu benar nggak jenderal polisi terus kami datang sama Kanit dan anggota, tapi ternyata pelaku sudah pergi,” kata Suyud.

Merujuk pada keterangan yang dihimpun polisi, Yusuf sempat bertemu dengan seorang perempuan inisial I (34) di bank tersebut. Korban I, kepada polisi mengaku telah ditipu oleh Yusuf.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Yusuf. 

Jenderal gadungan itu akhirnya berhasil diamankan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat itu, Yusuf tidak bisa menunjukkan bukti jika dia memang merupakan anggota polisi berpangkat Komjen.

Belum diketahui dari mana pelaku bisa mendapatkan atribut Polri tersebut.

Kalau kemarin kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa, tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu,” beber Suyud.

“Karena mengingat dia berpakaian dinas seperti itu kami serahkan ke Propam Polda,” tuturnya.

Rabu, 26 Januari 2022

Tersangka Penipuan Alkes Rp7 Miliar, Warga Citraland Surabaya Ditangkap Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar dugaan penipuan dan penggelapan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 7 Miliar.

Dari sini petugas menangkap satu tersangka berinisial S warga Citraland, Surabaya, Rabu 26 Januari 2022.

Pengungkapan kasus ini karena korban melaporkan ke Polda Jatim dan langsung dilakukan penyelidikan.

Salah seorang penyidik Jatanras mengungkapkan modus pelaku mengaku membutuhkan alat kesehatan di sejumlah rumah sakit dan pelaku melakukan aksinya di sejumlah rumah sakit di luar pulau.

Ketika korban menyetor sejumlah uang ke pelaku alat kesehatan tak ada. Saat ini polisi sedang mencari pelaku lainnya. ***

Minggu, 21 November 2021

Marinir Gadungan Berpangkat Mayjen TNI AL Ditangkap, Seragam Dilucuti


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 menangkap seorang pria bernama Dicky Agung Priyana yang mengaku sebagai TNI berpangkat Mayjen TNi AL.

TNI gadungan itu ditangkap di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan Rs.Siloam Surabaya, Sabtu, 20 November 2021.

Penangkapan marinir gadungan itu berawal ketika Denintel mendapat informasi bahwa di RS. Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seseorang yg menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL.

Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut dan memastikan keberadaan oknum marinir gadungan tersebut.

Dalam foto yang dibagikan akun Instagram @cetul222, tampak TNI gadungan itu berfoto dengan seorang wanita.

Sementara foto lainnya, tampak pakaian pria dilucuti oleh sejumlah anggota TNI.

Dari hasil penangkapan itu sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana yang bekerja sebagai karyawan swasta.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 Stel Baju Tactical Marinir, 1 Buah Baret Marinir berpangkat Bintang Dua, 1 Stel Sepatu PDL KKO, 3 Buah Tongkat Komando, 1 Stel PDU Polri berpangkat Irjen, dan 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000.

Menurut informasi, TNI gadungan itu akan diserahkan ke Polda Jawa Timur karena dianggap mencemarkan institusi Marinir TNI AL.***

Senin, 15 November 2021

Puluhan Tahanan Kabur, Kapolda : Diduga Ada Kelalaian Personil dan Sedang Diperiksa Bid Propam


KABARPROGRESIF.COM: (Jambi) Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K didampingi beberapa pejabat utama Polda Jambi dan juga Kapolres Batanghari meninjau langsung LPKA 2 B Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian pasca puluhan tahanan yang melarikan diri. Senin (15/11).

"Tadi pagi sekitar jam 4.30 WIB kita mendapatkan laporan ada 23 titipan tahanan polres Batanghari yang melarikan diri dari Lapas anak ini. Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas petugas jaga semuanya dari anggota Polri, dan kita sudah meninjau ruang tahanannya memang agak jauh dibelakang karena ini diperuntukkan untuk Lapas Anak, Karena gedung Mapolres Batanghari sedang direnovasi jadi kita titipkan disini."Kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K

Kapolda juga menyampaikan bahwa atas kejadian tersebut diduga ada kelalaian dari personil dan sedang diperiksa oleh Polda Jambi.

"Diduga ada kelalaian personil, dan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi,"Sebutnya.

Senin, 25 Oktober 2021

Grebek Pinjol Ilegal, Polda Jatim Amankan Dua Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan penggrebekan terhadap pinjaman online (Pinjol) illegal di Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, diamankan dua tersangka antara lain berinisial ASA (31) warga Jabar, RH (29) warga Jatiasih Bekasi.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dengan menggunakan pinjol di RUPIAH MERDEKA DAN DANA NOW, para tersangka melakukan penagihan kepada nasabah dengan nada kasar melalui pesan yang dikirimkan.

“Para tersangka ini melakukan teror kepada para nasabah dengan pesan kata-kata yang kurang menyenangkan atau kata-kata kasar,” jelasnya di Mapolda Jatim, Senin (25/10/2021).

Menurut Gatot, motif dari perbuatan tersangka yaitu digaji oleh perusahaannya Rp 4,5 Juta setiap bulannya.

"Lalu mendapat kuota pulsa Rp 100 ribu. Kemudian jika sukses melakukan penagihan, mendapat bonus jika berhasil menagih 60 persen dalam kurun waktu satu minggu mendapatkan Rp 150 ribu. Jika berhasil menagih 70 persen mendapatkan Rp 200 ribu,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Gatot, diamankan barang bukti antara lain sejumlah ponsel dan laptop yang digunakan tersangka untuk meneror nasabah pinjol tersebut.

Sedangkan untuk menjerat tersangka, penyidik menyiapkan UU RI No 19 Tahun 2019 tentang ITE dengan sanksi pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.

Senin, 18 Oktober 2021

September 2021, Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Menonjol di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya membeberkan hasil ungkap kejahatan selama bulan September 2021.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan mengatakan, di tengah konsentrasi penuh dalam serbuan vaksinasi COVID-19, pihaknya bersama jajaran mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini lalu mengungkapkan, selama bulan September 2021 untuk kasus menonjol diungkap antara lain kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan 6 TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan tersangka bernama Hamran (39) warga Makassar.

“Untuk kasus curas 6 TKP ini satu orang DPO yang diketahui warga Bone,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).

Diungkapkan oleh Yusep, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor, sejumlah uang tunai, kunci T yang digunakan untuk beraksi serta tas dan barang bukti lainnya.

Selain pengungkapan kasus curas 6 TKP dengan tersangka Hamran, Yusep mengatakan Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menangkap 7 tersangka pelaku curas lainnya yang beroperasi di sejumlah tempat di Surabaya.

"7 tersangka itu di antaranya berinisial BAZ umur 19 tahun alamat Surabaya, FA umur 28 tahun alamat Surabaya, NT umur 17 tahun alamat Surabaya, AM umur 21 tahun alamat Surabaya, RB umur 24 tahun alamat Surabaya, MA umur 19 tahun alamat Surabaya dan DG umur 21 tahun alamat Surabaya,” jelasnya.

Modus para pelaku dalam menjalankan aksinya, lanjut Yusep yaitu membacok, tendang dan melukai korban. Untuk barang bukti yang diamankan di antaranya (satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) unit sepeda motor Lexi, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,1 (satu) unit sepeda motor Nmax. 

Selasa, 12 Oktober 2021

Polda Kalbar Gagalkan Upaya Perdagangan Orang ke Malaysia


KABARPROGRESIF.COM: (Pontianak) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggagalkan upaya perdagangan manusia dan mengamankan sebanyak 18 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Dalam kasus TPPO ini kami juga mengamankan satu orang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes (Pol) Luthfie Sulistiawan di Pontianak, Selasa (12/10).

Dia menjelaskan, korban TPPO sebanyak 18 orang tersebut terdiri dari 13 pria dan lima wanita, dimana tiga orang di antaranya berasal dari luar Provinsi Kalbar.

"Dari tangan tersangka kami juga mengamankan uang hasil kejahatan, dan satu handphone sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatannya untuk menghubungi para agen luar yang ada di Malaysia," ungkapnya.

Luthfie mengatakan, bahwa modus pelaku TPPO tersebut adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang tinggi, sehingga para korbannya tergiur untuk bekerja di negara tetangga, Malaysia, meskipun secara ilegal.

"Modus operandinya kurang lebih sama dengan yang terdahulu. Mereka bujuk rayu keluarga dan para calon PMI dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Malaysia," tambahnya.

Dia mengimbau kepada warga agar tidak mudah tergiur dengan gaji besar dan fasilitas yang diterima selama bekerja di luar negeri. Jika hendak bekerja di luar negeri agar sesuai dengan prosedur dan jangan melalui calo.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat, dan ke-18 korban sudah mendapat penanganan intensif. Pelaku perdagangan orang diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. 

Sabtu, 09 Oktober 2021

Polisi Tangkap Dalang Kerusuhan di Yahukimo Papua


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap dalang atau pelaku utama penyerangan dan kerusuhan suku Yali di Yahukimo, Papua. 

Tersangka penyerangan tersebut yakni Morume Keya Busup.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada pihak kepolisian. 

Mourome ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) dini hari waktu setempat.

“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap orang lain atas nama Beto Ordias. 

Saat ini, kedua tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” kata Argo.

Argo menjelaskan, tersangka Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali, Minggu (03/10/2021). 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.

Sebelumnya usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan sebanyak 52 orang terduga pelaku penyerangan. 

Saat ini, sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang dipastikan meninggal dunia.

Peristiwa penyerangan diduga dipicu kabar simpang siur alasan meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock Busup saat tugas ke Jakarta. 

Sementara, Abock sendiri ditemukan tak sadar diri di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun obat-obatan. Abock akhirnya dibawa ke RS Meilia Cibubur sekitar pukul 11.00 WIB dan nyawanya tak tertolong.

Senin, 04 Oktober 2021

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Penyelundup Elang


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud Polda Jatim meringkus dua orang terduga pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Keduanya berinisial RO dan AS dan ditangkap di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya pada Jumat (1/10) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tim dari Ditpolairud Polda Jatim langsung bertindak setelah setelah mendapat informasi terkait dengan pengangkutan satwa yang dilindungi di atas truk dari Kalimantan tujuan Surabaya menggunakan sarana kapal.

Awalnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan truk yang dicurigai membawa satwa dari pelabuhan. 

Kemudian tim mendapat informasi baru bahwa barang sudah dipindahkan ke kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

“Tim pun mengamankan kendaraan itu di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mengutip laman kepolisian daerah setempat, Minggu (3/10).

Aparat menemukan dua boks yang berisi satwa burung jenis elang yang akan diantar ke alamat tujuan penerima di Surabaya. Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pula pemilik dari burung pesanan tersebut.

“Satwa burung itu pelaku pesan dari Kalimantan melalui Facebook,” ujar Gatot.

Polisi pun mengamankan satwa dilindungi pesanan beserta burung terlindungi lainnya dari rumah pelaku.

Dari tersangka RO, berhasil diamankan dua ekor elang laut, seekor elang brontok, seekor burung hantu, dan empat ekor alap-alap (seekor mati).

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, tujuh ekor elang bondol,” tutur dia.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda terbanyak Rp 100 juta. 

Rabu, 29 September 2021

Polisi Tangkap Mafia Tanah yang Jual Lahan Sitaan KPK di Serang


KABARPROGRESIF.COM: (Serang) Tanah sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya disita dari terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di daerah Sewor, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, diketahui bermasalah.

KPK sendiri sudah berkirim surat ke Polda Banten pada 2 September 2021, dan menyatakan aset yang dirampas dari terdakwa TCW alias Wawan, sebanyak 7 bidang tanah dikuasai oleh pihak lain.

Di pihak lain, ada juga yang melapor ke Polda Banten atas nama Kustohid, tentang tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan hak atas barang tidak bergerak.

Polda Banten memproses semua laporan dan menyelidiki kasus tersebut, lalu menetapkan RMT (63), warga Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, sebagai tersangka. RMT kini sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polda Banten.

"Modusnya, tersangka jual tanah milik orang lain dengan gunakan keterangan yang tidak benar, pada AJB dan warkahnya, demi mendapatkan keuntungan ekonomi," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Ade Rahmat, Rabu, 29 September 2021.

KPK sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan dan menemukan kegiatan perataan tanah yang dilakukan oleh sebuah perusahaan swasta. 

Komisi anti rasuah juga sudah meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya.

Menurut KPK, saat ini perkara TCW sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, dengan putusan majelis hakim yang menyebut bahwa 7 bidang tanah dimaksud dikembalikan kepada tersita ata Wawan. KPK akan mengembalikan aset tersebut kepada TCW setelah permasalahan penguasaan tanah selesai.

Selasa, 28 September 2021

2 DPO Pembunuhan 4 Prajurit TNI di Posramil Kisor Ditangkap Pasukan Gabungan


KABARPROGRESIF.COM: (Maybrat) Pasukan gabungan TNI-Polri menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) yang menyerang dan membunuh empat prajurit TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (28/9/2021). 

Mereka ditangkap di Jalan Kumurkek-Kokas, Kampung Kokas, Distrik Aifat, Maybrat.

DPO yang ditangkap tersebut atas nama Amos KY dan Roby Yam. Selain keduanya, pasukan gabungan mengamankan empat orang lainnya.

Penangkapan DPO penyerangan Posramil Kisor yang menyebabkan empat prajurit TNI gugur itu dipimpin oleh Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Sebanyak 20 orang anggota TNI-Polri dikerahkan saat penangkapan sekitar pukul 00.45 WIT.

Kronologi penangkapan berawal saat Dandim mendapat informasi dari Kapolres Sorsel terkait keberadaan DPO pelaku pembunuhan di Posramil Kisor pukul 00.45 WIT. Dandim kemudian menunjuk enam anggota untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.

Selanjutnya Dandim Maybrat bersama Kapolres Sorsel melaksanakan pertemuan di Bandara Kambuaya Distrik Ayamaru Timur. Tim gabungan kemudian melaksanakan perencanaan singkat terkait kegiatan penangkapan DPO.

Pukul 01.00 WIT, tim gabungan TNI/Polri bergerak menuju sasaran yang berada di Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat. Pukul 02.40 WIT, Dandim 1809/Maybrat dan Kapolres beserta anggota berangkat menuju Kampung Kokas, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, untuk melaksanakan penangkapan.

Tim gabungan kemudian mengepung rumah DPO dan selanjutnya menangkap kedua DPO bersama empat orang lainnya pukul 04.00 WIT. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Aifat Distrik Aifat untuk pemeriksaan singkat.

Selanjutnya mereka dibawa menuju Polres Sorong Selatan. Hasil interogasi pihak kepolisian dari enam orang yang ditangkap di Kampung Kokas, Distrik Aifat, selain nama yang menjadi DPO, terdapat salah satu orang atas nama Lukas Ky yang ikut dalam penyerangan Posramil Kisor.

Senin, 20 September 2021

Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Polisi: Masih Diselidiki


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, polisi masih memburu pelaku penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.

"Saat ini sedang diselidiki Polres Metro Tangerang Kota diback up Ditkrimum Polda Metro Jaya. Memang korban meninggal karena luka tembak," terang Kombes Pol Yusri, kepada pewarta, Minggu (19/9/2021).

Tetapi, sejauh ini polisi belum mengetahui siapa saja pelaku penembakan tersebut.

"Namun siapa pelakunya, ditembak menggunakan senjata apa, ini masih dicek oleh Puslabfor. Kalau pelaku masih diselidiki. Jika sudah tertangkap pelakunya baru bisa kita ketahui motifnya," beber KombesPol Yusri.

Menurut KombesPol Yusri, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi terdekat yang mengetahui penembakan terhadap korban tersebut.

"Saksi yang sudah diperiksa tetangga depan rumah yang mengetahui ada ledakan suara senjata. Kita periksa bersama istri dan anggota keluarganya," tutup KombesPol Yusri.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB. 

Minggu, 19 September 2021

Tentara Gadungan Hardik Kapten TNi Ditangkap Provos


KABARPROGRESIF.COM: (Riau) Seorang pria berpakaian dinas TNI diamankan Kodim 0321 Rohil, Riau. Tentara gadungan inisial RM itu sempat menghardik ketika ditanya oleh anggota TNI.

Anggota TNI itu Kapten M Manurung. Perwira TNI dari satuan provos ini melihat brevet yang dipakai RM di baju lorengnya terbalik, sehingga menginterogasi,

Merasa terdesak, RM pun mengakui kalau dirinya tentara gadungan. Oleh provos dia dibawa ke markas TNI dan kemudian diserahkan ke polisi.

"Ngapain ditanya tanya kita sama-sama tentara'. Itu jawaban anggota TNI gadungan kepada anggota provos," ucap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi, Minggu (19/9/2021).

Kejadian ini berawal saat RM melintas di jalan pada Sabtu (17/9). Saat itu, Kapten M Manurung, Padi Ops Kodim Rohil bersama anggota provos melintas di Jalan Raya Ujung Tanjung, Bagan Siapi-api, Rohil.

Kemudian saat melintas, dia berpapasan dengan RM yang mengendarai sepeda motor. Rombongan Kapten Manurung mencurigai gerak-gerik pelaku.

Mereka pun menghentikan dan menanyai RM. Dia ditanya dari kesatuan mana, kalau memang benar anggota TNI.

Namun jawaban RM berubah-ubah. Ini membuat anggota TNI semakin curiga. Pakaian dinas yang dipakai RM juga mencurigakan.

"Pada ditanyakan kepada pelaku dari satuan mana, pelaku menjawab berubah-ubah. Lalu ditanyakan kembali nomor register prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui," tuturnya.

Setelah terus dicecar pertanyaan, RM akhirnya mengaku kalau dia bukan tentara hingga dibawa ke pos provos.

Selanjutnya RM diserahkan ke Polsek Bangko. Polisi masih menyelidiki apa motif pria yang tidak memiliki pekerjaan itu memakai pakaian dinas TNI dan mengaku sebagai anggota.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Oknum Anggota TNI Ikat dan Aniaya Bocah 13 Tahun hingga Pingsan karena Dituduh Curi HP


KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Seorang bocah berusia 13 tahun, warga Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diikat dan dianiaya oknum anggota TNI dari Kodam 1627/Rote Ndao hingga pingsan. Aksi brutal itu mereka lakukan karena menuduh bocah bernama Petrus Seu itu telah mencuri HP.

Korban sudah dilarikan ke RSUD Baa dan hingga kini masih dirawat. Kondisi korban tampak lemas dan memprihatinkan. 

Wajahnya penuh dengan luka memar dan lebam. Di sekujur tubuhnya ditemukan banyak luka lecet dan memar.

Hasil observasi petugas medis, korban mengalami banyak luka lebam di wajah dan bibir. Selain itu,ada luka goresan di wajah dan luka bakar di bagian belakang tubuh dan kemaluan.

Korban saat siuman sempat bercerita dirinya diikat dulu, lalu dianiaya. Dia baru dilepaskan oknum anggota TNI AD itu untuk pulang setelah mengaku akan mengambil ponsel atau HP tersebut meskipun bukan dirinya yang mencuri.

Korban sebelumnya dijemput oleh sejumlah anggota TNI dari rumahnya di Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT. 

Dia lalu dibawa ke rumah salah satu anggota TNI dan diikat lalu dianiaya hingga pingsan.

Ayah dan ibu korban sempat pergi dan melihat anak yang menangis dan dalam kondisi diikat. 

Namun, karena tidak tega melihat kondisi anaknya dan takut melawan, ayah korban langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah.

Anak mereka baru pulang dan langsung pingsan saat dini hari dalam keadaan telanjang karena pakaiannya dirusak. 

Korban yang pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

"Dia sempat mengeluh takut ke luar rumah hingga dijemput dan dianiaya oknum anggota TNI hingga pingsan. 

Saat ini dia juga masih trauma jika sewaktu-waktu didatangi oknum anggota TNI yang menganiayanya. 

Kami harus memberikan pemahaman kepadanya agar tidak trauma," kata keluarga korban, Ggerdy Faharudin, Sabtu (21/8/2021).

Sementara Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Educ Permadi Eko mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan bertanggung jawab atas tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya. 

Dia juga telah mengunjungi bocah yang menjadi korban untuk memastikan kondisinya dan meminta maaf.

Atas kejadian itu, Dandim 1627 Rote Ndao menegaskan akan bertanggung jawab. Pelaku telah dilaporkan dan akan diproses untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan militer.

"Perlu saya tegaskan, walaupun kita memang melaksanakan kegiatan atau upaya secara kekeluargaan, tetapi pelaku telah dilaporkan ke Denpom Kupang untuk segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di militer. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.