Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 30 November 2015

Sebelum Tertangkap, Aiptu Abdul Latif Dianggap Polisi Berprestasi

Pernah Ungkap 230 Kasus Narkoba

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terungkapnya peredaran sabu yang melibatkan Aiptu Abdul Latif, Anggota Polisi yang bertugas di Polsek Sedati ini ternyata menjadi buah bibir dikalangan Kepolisian.

Sebelum tertangkap Polrestabes Surabaya, Abdul Latif dikenal sebagai Polisi berprestasi. Ratusan kasus narkoba pun pernah diungkapnya, saat menjadi reserse di Polsek Sedati. Hal itu diungkapkan Kompol Saban, Pengacara Latief dari Bidkum Polda Jatim usai mendampingi klienya menjalani pemeriksaan dalam persidangan yang digelar diruang garuda PN Surabaya, Senin (30/11).

"Jujur saja, kami sempat kaget, Karena Latif ini Polisi prestasi, 230 kasus narkoba pernah dia tangkap,"ujarnya kepada sejumlah awak media.

Saban pun mengkhwatirkan keamanan Latief didalam penjara. "Bayangkan saja, apa gak ada dendam tuh orang orang yang pernah ditangkap Latif, saya pun sangat khawatir dengan keamanannya didalam penjara,"ungkapnya.

Seperti diketahui, Saat ini Latif menjalani penahanan di Lembaga Penasyarakatan Porong. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Medaeng dan dipindah lantaran bermasalah dengan sesama tahanan.

Terungkapnya peredaran sabu  yang dilakukan Latif ini diungkap Polrestabes Surabaya pada Mei 2015 lalu.

Latif ditangkap berdasarkan pengembangan, sebelumnya Polisi menangkap istri sirinya yakni Indri Rahmawati dirumah kostnya di Pasar Wisata Sedati, Sidoarjo.

Setelah ditelusuri, ternyata kasus ini menyeret Penghuni Rutan Medaeng yakni bernama Tri Diah Torissiah alias Susi dan Yoyok, Penghuni LP Nusakambangan.

Sabu seberat 50 kg itu didapat Latif dari Yoyok melalui Susi. Dari 50 kg sabu, ternyata telah berkurang menjadi 13 Kg,  37 Kg sudah laku terjual.

Dari penjualan itu, Latif dan Indri mendapatkan fee sebesar Rp 50 juta yabg dibayar dua kali, melalui transfer ke rekening Indri. Transfer pertama Rp 20 juta dan selanjutnya Rp 30 juta.

Tak hanya itu, Latif juga dijanjikan sebuah mobil oleh Yoyok. Mobil itu akan diberikan setelah sisa sabu 13 Kg itu terjual habis. Tapi nasib buruk menimpanya, sebelum mendapatkan mobil, Latif sudah tertangkap. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar