Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2015

Delapan Orang Pamen Tes Kesamaptaan Naik Pangkat Kolonel

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tes kesamaptaan jasmani dan renang militer merupakan syarat mutlak bagi prajurit yang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) di jajaran TNI AD, termasuk di Kodam V/Brawijaya yang diusulkan untuk naik pangkat pada periode 1 Oktober 2015.

Untuk tes kesamaptaan jasmani khusus Perwira Menengah (Pamen) di wilayah Jawa Timur dilaksanakan di Stadion Brawijaya, Senin (27/7/2015). Sedangkan untuk renang militer dilaksanakan di Kolam Renang Kodam, pada Selasa (28/7/2015). Tes ini diikuti oleh 8 Perwira Menengah Kodam V/Brawijaya yang disulkan naik pangkat dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel.

Menurut Kapendam V/Brawijaya Letnan Kolonel Inf Washington S. bahwa tes kesegaran jasmani ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh prajurit untuk bisa naik pangkat. Sebagai prajurit yang memiliki tugas berat dan membutuhkan fisik yang prima, perlu adanya tes kesemaptaan ini, sambung Kapendam.

Tidak hanya itu, setiap prajurit juga wajib mengikuti tes kesemaptaan jasmani secara periodik, setahun dua kali. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kebugaran fisik prajurit sekaligus untuk mengukur kemampuan kesamaptaan prajurit secara berkala.

“Tes kesegaran jasmani ini diawasi langsung oleh Kepala Kesegaran Jasmani  (Kajasdam) V/Brawijaya sehingga harus dilaksanakan secara serius, sesuai norma yang berlaku. Bagi Perwira yang tidak lulus nilai kesegaran jasmani, maka tidak diusulkan untuk naik pangkat.”, ujar Kapendam.

Tes kesegaran jasmani yang wajib dikuti oleh perwira yang akan naik pangkat ini meliputi tes Samapta A yang terdiri dari lari 3200 meter dan Samapta B yang meliputi Pul Ups, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run.

Untuk nilai lulus bagi para Perwira yang berasal dari satuan tempur maupun satuan bantuan tempur minimal adalah 70. Sedangkan nilai lulus bagi Perwira yang bukan berasal dari satuan bantuan tempur (non Satpur/Satbanpur) batas nilai lulus adalah 65. Selain itu, mereka juga harus mampu melaksanakan renang militer dasar gaya dada dengan jarak 50 meter serta melaksanakan pemeriksaan postur tubuh.

Pada kegiatan tes kesegaran jasmani tersebut tampak Kapendam V/Brawijaya, beberapa Asisten Kasdam V/Brawijaya dan Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam yang akan diusulkan naik pangkat menjadi Kolonel. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar