Terungkap di Sidang Tipikor, Dana Hibah Kadin Jatim Yang Dikorupsi Untuk Biayai Persebaya Adalah Sepengetahuan La Nyalla
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam pemeriksaan persidangan kasus korupsi dana hibah Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim), terungkap adanya fakta baru, bahwa ada dana hibah dari APBD Jatim pada Kadin Jatim ternyata disetorkan dan dipakai oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (PT MMIB) yang merupakan pengelola sebuah klub sepakbola yakni Persebaya yang sekarang merubah nama menjadi Surabaya United. Demikian disampaikan oleh Khoidin dari Forum Mahasiswa Hukum Surabaya setelah mengikuti jalannya proses persidangan kasus tersebut di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya, di jalan raya Sedati, Juanda surabaya. Dalam pemeriksaan didepan sidang pengadilan tipikor itu terungkap dari keterangan terdakwa Diar Kusuma Putra bahwa disetorkannya dana hibah Kadin jatim ke ke PT MMIB dan dipergunakan untuk pembiayaan klub sepakbola itu adalah sepengetahuan ketua umum Kadin Jatim, La NYalla Mattalitti. "Oleh karena itu sudah selayaknya bahwa ketua umum Kadi...