Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 April 2017

Cegah dan Tekan Angka Pengguna Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Upaya menurunkan kecenderungan angka pengguna narkoba pada generasi muda, khususnya yang ada di Kota Kediri, terus dilakukan,  baik lewat pendekatan persuasif pada si pengguna, maupun tindakan agresif pada si pengedar narkoba. Sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi berlangsung di aula Universitas Kadiri, dan sebagai pembicara ,Kepala BNNK Kota Kediri, Lilik Dewi Indarwati dan Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, serta dihadiri Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi dan Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko, selasa (11/04/2017)

"Jadi dasar pokok, kalau kita ada niat pasti seluruh pengguna narkoba akan tahu diri, sadar diri, untuk berpikir ulang, mengapa harus menggunakan narkoba. Tanpa narkoba, justru hidup kita jauh lebih baik, karena ada tekad untuk menjauhinya, ada itikad untuk mengharamkannya. Narkoba bukan solusi, entah itu mengkonsumsinya,entah itu mengedarkannya, apalagi jelas-jelas mengedarkan dan menggunakan narkoba itu diharamkan oleh ajaran agama, dan melanggar hukum konstitusi,"jelas Mayor Inf Joni Morwantoto saat dengar bicara pada sosialisasi yang  diikuti anggota Kodim 0809/Kediri dan mahasiswa Universitas Kediri.

Dari angka-angka kasus penggunaan narkoba di Indonesia pada umumnya dan di Kediri pada khususnya, cenderung meningkat, dan faktor-faktor peningkatan tersebut bisa juga melalui pergaulan yang kebablasan atau lepas kontrol dari pihak keluarga maupun depresi yang tidak terkendali atas dasar moralitas pribadi.

Lilik Dewi Indarwati menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bersama tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Para pengguna narkoba itu tidak lagi ditempatkan sebagai pelaku tindak pidana atau kriminal, dengan melaporkan diri pada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

"Saat ini,  sudah tersedia IPWL di seluruh Indonesia dari berbagai lembaga, termasuk Puskesmas, Rumah Sakit dan Lembaga Rehabilitasi Medis, baik milik Pemerintah atau Swasta. Seluruh IPWL yang tersedia memiliki kemampuan melakukan rehabilitasi medis, termasuk terapi simtomatik maupun  konseling. Untuk IPWL berbasis rumah sakit, dapat memberikan rehabilitasi medis yang memerlukan rawat inap"jelas Lilik Dewi Indarwati.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar