Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 31 Maret 2021

Pendataan PKH Agar Dinamik dan Terukir, Gubernur Jatim Minta Dinsos Terapkan Istilah Pemadanan Data 6 T


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berupaya terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama keluarga kurang mampu.

Maka dari itu Khofifah meminta Dinas Sosial (Dinas Sosial) Provinsi Jatim melakukan pemadanan data antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat singkron sehingga program bantuan masyarakat terutama Program Keluarga Harapan (PKH) bisa terus berjalan dan tepat sasaran.

Misal, lanjut gubernur ada keluarga masuk kategori penerima PKH tiba-tiba mereka dapat warisan, ada penerima PKH tiba-tiba anaknya diterima di pegawai negeri dan diterima di TNI-Polri.

"Pergerakan kesejahteraan di rumah penerima PKH itu harus diupdate sehingga mereka bisa ditinjau ulang apakah layak menerima bantuan atau tidak," kata gubernur saat Rapat Sinkronisasi Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial 30-31 Maret 2021 bertema “Akselerasi Pendataan Dalam Upaya Ketepatan Sasaran Penerima Program Kesejahteraan Sosial,” di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (30/3) malam. 

Nah, apabila pendataan ini selalu diperbaharui, menurut gubernur, maka data pemerintah menjadi dinamik dan terukur. 

Utamanya apabila Data ini dipergunakan untuk bantuan sosial, maka pemutahiran ini penting untuk mencapai bantuan 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas/Mutu, Tepat Administrasi).

“Pendataan terus berubah, keterbatasan SDM, keterbatasan waktu, akan berpengaruh, kita harus lebih kosentrasi, koordinatif dan solutif terhadap penetapan pendataan ini,” ungkapnya.

Untuk pemutakhiran data harus diawali dari hulu (RT, RW, Desa/Kelurahan) sebelum sampai ke Hilir (tingkat Pusat) sehingga akan diperoleh akurasi data. 

Dari tingkat paling bawah sudah diupdate sekaligus dipadankan dengan data kependudukan.

Demikian juga di tingkat pusat dari data yang telah dimutakhirkan di daerah kemudian disampaikan kepada Provinsi, agar data pemutkhiran ini yang dijadikan dasar dalam penetapan perolehan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat.

Gubernur juga berpesan dalam pertemuan ini dibangun sinergi antara pendamping PKH dan pendamping desa untuk memperoleh data yang tepat. 

Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengadakan rakor bersama dengan bupati, walikota se Jatim untuk membangun sinergitas ketepatan data dan program prioritas lainnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jatim, Alwi menyampaikan, hingga 28 Maret 2021, pemadanan data di Jawa Timur masih 75 persen. 

“Artinya masih ada sisa 25 persen yang belum disepadankan, nantinya harus mencapai 100 persen,” ujarnya.

Untuk itulah, lanjut Alwi, diperlukan rapat sinkronisasi yang bertujuannya membangun kesamaan persepsi dan pemahaman terhadap pentingnya pelaksanaan pendataan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam rapat itu, akan dibahas penyelenggaraan program bantuan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan juga dalam dukungan program subsidi PBI-JK lebih tepat sasaran. 

Sekaligus mensosialisasikan aplikasi yang tengah dibangun oleh Dinsos Jatim yaitu “Sapa Bansos Jatim” dalam rangka pemadanan data dari Kemensos, provinsi dan kabupaten /kota.

Alwi berharap dalam rapat ini akan dihasilkan, data yang akurat sebagai rujukan dalam program pembangunan kesejahteraan sosial. 

Kemudian, terciptanya komitmen untuk menjamin kevaliditasan data penerima program pembangunan kesejahteraan sosial.

Selanjutnya, terpusatnya bantuan bagi masyarakat miskin dan agar dapat mempercepat penurunan kemiskinan, dan pemerataan pemberian bantuan sosial dan dapat diarasakan semua pihak yang memiliki kriteria. 

0 komentar:

Posting Komentar