Soal Marvell City, Pejabat Pemkot Belum Menerima Surat Panggilan Dari Kejari Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana pemanggilan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menyempurnakan berkas penyelidikan terkait adanya aroma korupsi atas hilangnya aset pemkot yang saat ini dikuasai Marvell City di jalan upa jiwa Surabaya ternyata hingga saat ini tepatnya pukul 16.10 WIB belum diketahui pejabat pemkot yang di maksud. Adapun pejabat Pemkot Surabaya itu diantaranya Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Surabaya, Maria Theresia eka Rahayu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), Ery Cahyadi, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Irvan wahyu Drajat, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan(DPUBMP) surabaya, Erna Purnawati, Camat wonokromo, Tomy ardianto, Lurah Ngagel, Bambang. Camat wonokromo, Tomy ardianto, mengaku hingga saat ini belum mengetahui apalagi menerima surat panggilan dari kejari surabaya. "Belum tau mas, ini...