Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 21 Maret 2017

Koruptor UPS DKI Jakarta Diduga Korupsi Dengan Pola Sama di Universitas Udayana



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lembaga Ekonomi Aksi Kemasyarakatan (Leak) bakal melaporkan adanya dugaan korupsi pendidikan di Universitas Udayana, Denpasar Bali ke Kejaksaan agung (Kejagung).

Dugaan korupsi itu terjadi pada Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Pertanian menuju Fakultas Pertanian International Laboratory Universitas Udayana kode lelang 667033 senilai Rp 6.988.298.625,00 dengan penyedia barang PT Duta Cipta Artha yang beralamat di Surabaya.

Hal ini bisa dilihat PT Duta Cipta Artha sebagai pemenang lelang dan yang kemudian menjadi penyedia barang pada pengadaan tersebut, yakni kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain yakni CV Tunjang Langit yang juga merupakan salah satu peserta lelang yang lain dalam pengadaan ini.

Selain melanggar ketentuan Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur oleh peraturan yang dipakai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah (LKPP) yakni adanya dugaan persekongkolan vertikal dan persekongkolan horisontal.

PT Duta Cipta Artha dan CV Tunjang Langit, ternyata adalah perusahaan-perusahaan yang terlibat aktif dalam kasus korupsi Uninterruptible Power Supply(UPS) DKI Jakarta, yang saat ini diadili di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) bahkan sebagian pelakunya sudah mendapat vonis hakim pengadilan tipikor.

Menurut Leak, dari pola proses pengadaan maupun barang-barang yang dikirim, selain ada indikasi rekayasa, juga ada indikasi mark-up harga sehingga barang yang dikirim selain mahal juga tidak bisa dipergunakan sesuai untuk kebutuhan dan peruntukan di Universitas Udayana, Bali. Sehingga ada indikasi uang negara dibelanjakan secara sia-sia.

Untuk itu Leak berharap agar aparat hukum dapat mengusut tuntas kasus ini, agar para koruptor tidak mengulangi perbuatannya di tempat lain.

Zulkarnaen pemilik PT Duta Cipta Artha yang juga merupakan kerabat Ulya Abdillah pemilik CV Tunjang Langit belum dapat dikonfirmasi, kedua nomor ponselnya 08573274xxxx dan 08123109xxxx, tidak aktif.

Sedangkan Hari Lo direktur PT Offistarindo Adhiprima sebagai distributor yang mensuplai barang pada mereka untuk Universitas Udayana ini sekarang sedang di dalam tahanan dan diadili sebagai terdakwa dalam kasus korupsi UPS DKI bersama para terdakwa yang lain. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar