Bupati Malang dan Penyuapnya Ditahan KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Malang Rendra Kresna ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (15/10/2018).

Rendra ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta.

Rendra keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 19.20 WIB. Rendra yang dikawal petugas KPK sudah mengenakan rompi oranye berlogo KPK sebelum menaiki mobil tahanan.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap 2 tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin.

Selain Rendra, KPK juga menahan Ali Murtopo, pihak swasta yang merupakan tersangka pemberi suap kepada bupati. Ali ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Sementara, Rendra ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Rendra selaku Bupati Kabupaten Malang periode 2010-2015, diduga menerima suap terkait penyediaan sarana Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp 3,45 miliar.

Ali Murtopo diduga sebagai pemberi suap senilai Rp 3,45 miliar tersebut kepada Rendra. Suap tersebut terkait dengan proyek peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. (rio)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah