Eddy Sindoro Menyerahkan Diri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018).

Eddy Bersedia diri setelah sekitar dua tahun untuk melanjutkan ke luar negeri.

"Menyayangkan diri. Sebentar lagi ada konferensi pers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat.

Eddy merupakan tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2016. Eddy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2016.

Eddy terkait penyuapan dalam beberapa bagian di bawah Lippo Group, yang ditujukan di PN Jakarta Pusat.

Meski demikian, hingga saat ini Eddy Sindoro belum pernah dikeluarkan oleh penyidik ​​KPK. Eddy selalu mangkir dalam setiap jadwal pemeriksaan yang diagendakan. (rio)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah