Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Oktober 2018

KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang dan Hotel Antero Terkait Kasus Suap Perizinan Meikarta


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Lippo Cikarang.

"Dilakukan juga penggeledahan di kantor Lippo Cikarang di Bekasi," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10/2018).

Selain itu, sejak siang tadi, KPK juga menggeledah Antero Hotel di kawasan Cikarang.

"Sejak siang ini dilakukan penggeledahan di Hotel Antero, Cikarang terkait dengan PT MSU (Mahkota Sentosa Utama)," kata Febri.

PT MSU merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan bagian dari bisnis properti Lippo Group.

PT MSU inilah yang menggarap proyek seluas 500 hektar tersebut.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Undangan, hingga Notulensi Rapat Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar