Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 Mei 2022

5 Penjabat Gubernur yang Baru Dilantik akan Menjabat Selama Setahun


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa penjabat gubernur yang resmi dilantik hari ini menjabat selama 1 tahun.

"Sesuai UU juga bahwa jabatan penting itu berlangsung paling lama 1 tahun," ujar Tito di Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

Tito menegaskan masa jabatan kelima penjabat gubernur itu bisa diperpanjang.

Dia mengatakan perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur bisa diisi orang yang sama atau berbeda.

Selain itu, akan ada juga evaluasi sesuai dengan UU dan peraturan pemerintah.

Penjabat gubernur wajib menyampaikan laporan per tiga minggu sekali kepada Presiden melalui Mendagri.

"Saya cukup optimistis melihat pengalaman dan track record kemampuan intelektual, akademik semuanya, dan hampir bahkan mencapai tingkat doktoral," tutur Tito.

Dia meminta para penjabat gubernur fokus menyelesaikan sejumlah program pemerintah.

Tito meminta penjabat gubernur menggeber program pemerintah.

"Program-program pemerintah yang jadi atensi tolong digeber, program-program Bapak Presiden yang diatensi, strategis nasional, tolong digeber," tandas Tito.

Adapun lima Penjabat dilantik tersebut yakni:

Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar, M.Sc (Sekretaris Daerah Banten)

Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM).

Pj. Gubernur Sulawesi Barat,* Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri).

Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)

Pj. Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri).

0 komentar:

Posting Komentar