Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 31 Mei 2022

Eks Kabag Kesra dan Empat Camat di Siak Diperiksa Jaksa


KABARPROGRESIF.COM: (Siak) Eks Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 berinisial Y, diperiksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (31/5/2022).

Y jadi saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) untuk fakir miskin dan anak-anak cacat di Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.

"Hari ini, lima orang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat di Setdakab Siak," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto.

Selain Y yang saat ini menjabat di Pemerintahan Provinsi Riau, jaksa penyidik juga memeriksa empat eks camat di Kabupaten Siak pada periode 2014 sampai 2017.

Empat mantan camat itu adalah ACS selaku mantan Camat Lubuk Dalam 2014-2017, A selaku Camat Minas 2014-2017, HD selaku Camat Menpura 2014-2016 dan S selaku mantan Camat Koto Gasib 2014-2016.

Bambang mengungkapkan, saksi Y dan empat mantan camat dimintai keterangan terkait berapa penyaluran dana bansos kepada pihak penerima bansos di Kabupaten Siak.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dana bansos fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekdakab Siak," jelas Bambang.

Pemeriksaan terhadap Y dan empat mantan camat itu bukan yang pertama dilakukan. Mereka juga sudah dimintai keterangan sejak awal kasus ini diselidiki oleh Kejati Riau di tahun 2020.

Diketahui, awalnya ada 15 item belanja dana bansos yang harus diusut. Adapun 15 item tersebut adalah pertama; bansos bagi rumah tangga miskin. Bantuan ini diterima oleh 700 sampai 1000 orang penerima per tahun.

Kedua bansos untuk penyandang cacat, ketiga bansos untuk fakir miskin, keempat bansos untuk yatim piatu, kelima bansos untuk suku terasing, keenam bansos untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Ketujuh bansos untuk mahasiswa luar negeri, kedelapan bansos untuk rombongan belajar, kesembilan bansos untuk beasiswa S1, kesepuluh bansos untuk beasiswa S2, kesebelas bansos untuk beasiswa D3.

Keduabelas, bansos untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, ketigabelas bansos untuk beasiswa S2 akhir/tesis, keempatbelas bansos untuk beasiswa D3 akhir, dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

0 komentar:

Posting Komentar