Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 23 Mei 2022

Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Kejari TTU Periksa Dua Pemilik CV


KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Tim penyidik bidang intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kini gencar memeriksa tujuh (7) paket proyek pengamanan tebing pada Dinas BPBD Kabupaten TTU Tahun 2020 lalu.

Tujuh paket yang diperiksa tim intelejen Kejari Kabupaten TTU yang lokasinya terletak di Oekui Desa Maurisu, Kali Bikomi, Kelurahan Benpasi, pengamanan di Desa Matabesi, Oesena, Oekopa, Boronubaen, dan Desa Maubesi.

Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, yang dikonfirmasi melalui Kasi Intelnya, Hendrik Tiip, S. H, Senin (23/05/2022) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh paket pekerjaan pengamanan tebing pada Dinas BPBD Kabupaten TTU Tahun 2020 lalu.

Menurut Hendrik, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten TTU bersama tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang, terdapat dua titik lokasi proyek pengaman tebing yang rusak. Keduanya yakni berlokasi di Oekui dan Benpasi.

Dilanjutkannya, untuk kerusakan di Oekui, tembok pengaman tebing hampir sebagian besar terbawa arus air. 

Selain itu, bronjong juga ikut terbawa arus. Namun oleh kontraktor hingga saat ini belum juga memperbaikinya. Sedangkan untuk kerusakan di lokasi kali Bikomi saat terpantau Jumat lalu sudah selesai diperbaiki.

“Untuk 5 paket yang lain sesuai pantauan kita dalam keadaan baik sampai saat ini namun untuk dua paketnya yakni di Oekui dan Benpasi,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan kontraktor, lanjut Hendrik, kerusakan pada dua proyek pengaman tebing tersebut terjadi lantaran bencana badai seroja beberapa waktu lalu.

Namun kuat dugaan kerusakan itu terjadi karena perencaan dan juga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

“Terkait dengan hasilnya, kita masih akan mendengar hasil perhitungan dan kesimpulan dari tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang (PNK),” terang Hendrik.

Hendrik melanjutkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli. 

Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, jelasnya, penyidik akan mengambil kesimpulan di depan Kepala Kejaksaan Negeri TTU.

“Hasil pemeriksaan itu akan disimpulkan oleh penyidik di depan pak Kajari,” ujarnya.

Masih menurutnya, terkait dengan dua proyek pekerjaan yang mengalami rusak berat itu, pihaknya telah memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan.

“Soal dua paket yang rusak itu, kami sudah panggil dan periksa pemilik perusahaan terkait kerusakan proyek pengamanan tebing itu,” terang Kasi Intel Kejari TTU ini.

0 komentar:

Posting Komentar