Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 22 Oktober 2018

Ketua Komisi A Sebut Polemik Pasar Unggas Keputran Ulah PD Pasar Surya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usut punya usut polemik relokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo ternyata dimunculkan oleh PD Pasar Surya sendiri.

Hal tersebut dilontarkan oleh Herlina Harsono Njoto Ketua Komisi DPRD Surabaya. Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menyebut bila PD Pasar Surya merasa tak mampu lagi mengelola pasar unggas Keputran.

" Ada resume rapat terkait permasalahan Pasar unggas Keputran yang kemudian ditindaklanjuti PD Pasar Surya dengan mengeluarkan permintaan bantip (bantuan penertiban) kepada sat pol PP." Kata Herlina senin (22/10).

Sayangnya, kata Herlina, Keputusan PD Pasar Surya untuk memindahkan Pasar Unggas keputran ke Pasar Panjang Jiwo ini ternyata menimbulkan masalah baru.

“Permasalahan Panjang Jiwo timbul karena PD Pasar tidak mampu mengatasi masalah pasar unggas Keputran. LKMK, RW, dan RT yang ada di kelurahan Panjang Jiwo berencana akan mengundurkan diri,” ucapnya. Sabtu (20/10/2018)

Herlina mengatakan jika seharusnya PD Pasar Surya bisa menangani masalah yang ada di pasar, membina, memberdayakan, membangkitkan, sekaligus melakukan penataan agar pasar-pasar yang ada lebih baik.

“Faktanya, hingga saat ini Pasar Panjang Jiwo juga tidak mempunyai instalasi pengelolahan limbah, sama seperti Pasar Keputran. Artinya pemindahan pasar tidak memberikan solusi apa-apa,” kritisnya.

Sebelumnya, jum'at (19/10) saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi A DPRD Surabaya, pejabat kampung yang terdiri dari 25 ketua RT, 4 ketua RW dan ketua LKMK Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo menggelar aksi mengundurkan diri dari jabatannya.

Tak hanya itu, mereka juga mengembalikan semua stempel pelayanan ke kantor kecamatan Tenggilis Mejoyo.

Ricuh ini lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana merelokasi pasar unggas Keputran ke pasar Panjang Jiwo.

Alasan penolakan para pejabat kampung ini lantaran Pemkot Surabaya tak pernah memikirkan aspek lainnya yang sangat berdampak cukup fatal yakni soal bau sebab Pasar Panjang Jiwo lokasinya berimpitan dengan rumah penduduk. (arf)

1 komentar:

  1. Sedikit aneh jika warga & pengurus kampung keberatan bahkan mengancam mundur krn adanya pasar unggas yg masih jauh dr pemukiman panduk.sedangkan didalam pemukiman panduk 4.ada rumah potong unggas yg sudah beroperasi berpuluh2 tahun sampai sekarang baik pengurus rt/rw dan warga adem2 aja

    BalasHapus