Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 02 Maret 2021

Polri Sebut 12 Teroris di Jatim Sudah Rencanakan Serangan Bom


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan saat ini penyidik Densus 88 Antiteror masih memeriksa 12 teroris yang ditangkap di Jawa Timur pada 26 Februari 2021 lalu.

Menurut Rusdi, Densus 88 mendalami peran dan rencana aksi teror yang disiapkan jaringan teroris Jemaah Islamiyah tersebut.

"12 orang ini sudah dijadikan tersangka, mereka berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYF, RAS, dan MI," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3).

Lanjut jenderal bintang satu ini menerangkan, dari penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti seperti peluru, senjata api rakitan, bendera, pisau, samurai, golok, hingga busur, dan panah.

"Mereka ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah. Tentunya berafiliasi kepada Al Qaeda. Mereka melakukan aktivitas berupa latihan bela diri dan mereka juga sudah merancang bungker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," beber Rusdi.

Poin penting dari penangkapan ini, kata Rusdi adalah upaya pencegahan terhadap rencana serangan yang direncanakan kelompok tersebut.

"Perlu dicatat, mereka juga telah berencana melakukan amaliah (serangan teror) yang tentunya ini perlu diperhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88," tegas Rusdi.

Namun, Rusdi tidak memerinci sasaran dari kelompok Jemaah Islamiyah ini apakah menyerang kantor polisi atau rumah ibadah umat beragama lain. 

Yang pasti, sudah ada rencana aksi serangan menggunakan senjata api, senjata tajam, maupun bom rakitan.

"Nanti akan didalami lagi oleh Densus 88 (sasaran serangan), karena memang dari keterangan sementara yang digali dari kelompok ini, mereka telah merencanakan amaliah itu. Bentuknya apa dan sasarannya mana, ini masih pendalaman," tandas Rusdi.

0 komentar:

Posting Komentar