Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 02 Maret 2021

Hearing Komisi A DPRD Surabaya Sia-Sia, PT SIER Pilih Lindungi Perusahaan Perusak Udara


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Hearing atau dengar pendapat terkait limbah debu dari batubara di Komisi A DPRD Surabaya sia-sia.

Ini lantaran 5 dari 6 perusahan yang diduga kuat sebagai perusak udara dengan menghasilkan limbah debu tersebut tak memperhatikan batang hidungnya.

Tak ayal mangkirnya 5 perusahaan dari panggilan legislator Yos Sudarso itu membuat warga Rungkut Kidul kecewa.

Dalam hearing tersebut hanya terlihat satu perusahaan yang hadir yakni PT Smart.

"Karena hasilnya masih belum jelas, Komisi A berjanji akan menghadirkan 6 perusahaan di hearing kedua berikutnya," kata Ketua RW 5 Rungkut Kidul Imam Asmuni usai hearing, Senin (1/3).

Menurut Asmuni, warga Rungkut Kidul sebenarnya awam dengan aturan-aturan hukum. 

Kendati demikian warga tak dapat ditipu sebab kenyataannya sudah 6 bulan lalu warga telah merasakan dampak limbah debu tersebut.

"Entah itu hasil lab seperti apa warga tidak mau tahu, yang kasat mata sudah kelihatan. Inginnya warga mulai hari ini sudah tidak ada polusi debu limbah pabrik yang masuk ke permukiman Rungkut Kidul. Kami minta penanggungjawab kawasan dan pabrik-pabrik pembuang limbah debu harus meminta maaf ke warga Rungkut Kidul," tegas Asmuni.

Untuk itu Asmuni berharap kepada pengawas kawasan SIER agar segera mencari dan temukan pabrik sumber polusi limbah debu tersebut.

"Atas pencemaran polusi debu ini, warga terdampak Rungkut Kidul meminta ganti rugi, cek kesehatan, pembagian masker dan kegiatan sosial dalam masa pemulihan lingkungan yang tercemari oleh limbah debu," ungkapnya.

Sementara anggota Komisi A, Arif Fathoni mengatakan, bahwa PT Smart dan PT SIER telah mengungkapkan fakta-fakta terkait pencemaran udara melalui limbah debu yang diberikan pabrik di kawasan SIER terhadap warga Rungkut Kidul selama 6 bulan terakhir.

"Yang paling penting didahulukan pemulihan-pemulihan pasca polusi udara itu diberikan," harapnya

Sebab saat ini lanjut Thoni sapaan Arif Fathoni masih dalam proses investigasi oleh satgas KLHK untuk mencari siapa badan hukum yang paling bertanggungjawab terhadap pencemaran polusi udara yang berdampak pada warga Rungkut Kidul.

"Kita dorong untuk mengetahui seberapa dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap PT SIER bekerjasama dengan badan hukum yang diduga pencemaran udara dari hasil lab yang dilakukan oleh PT SIER," tegasnya.

Selain itu, Fathoni, meminta kepada PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Rungkut Kidul secara gratis.

"Sangat efektif, tujuannya untuk mengukur apakah limbah debu seberapa besar mengganggu sektor kesehatan masyarakat," imbuhnya.

Politisi Golkar Surabaya ini juga menambahkan  ini, bahwa PT Smart telah komitmen merubah dari awalnya memakai bahan bakar batubara sebagai alat produksi dirubah menjadi gas.

"Tentu kita akan kawal dan melakulan pengawasan secara bersamaan. Apakah pasca perubahan bahan bahan baku produksi, limbah debu atau polusi udara masih terjadi di kawasan industri tersebut," tandasnya.

Diduga ada 6 perusahaan penghasil limbah debu, namun PT SIER terkesan tertutup. Kepala devisi PT SIER Teguh Rudi Siswanto menyampaikan tidak bisa menyebut nama-nama perusahaan tersebut.

"Mereka (perusahaan) juga menjadi korban semua. Jadi kami tidak bisa menentukan pabriknya di situ (penghasil limbah debu)," ujarnya.

Disinggung soal hasil Lab dari ITS Surabaya, lanjutnya, bahwa hasil lab dari ITS Surabaya itu sifatnya adalah rahasia.

"Intinya, kami tidak membuka nama-nama pabrik tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan. Intinya kita akan mencari solusi terbaik dan tidak mencari siapa yang disalahkan," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar