Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 28 Mei 2022

Cegah CPNS Mundur, Komisi II DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi II DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Hal itu bertujuan untuk mencegah fenomena ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang mengundurkan diri terulang lagi.

"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera dikutip Sabtu (28/5/2022).

Mardani menilai fenomena ramai-ramai CPNS mundur ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dia mengatakan reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya diperbaiki.

“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan, kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Menurut Mardani, psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun Gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa menyesuaikan dengan zaman.

“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” tuturnya.

Dia menuturkan, Komisi II DPR pun menyayangkan banyaknya CPNS yang mundur. Mardani khawatir peristiwa itu akan mengganggu pelayanan publik karena formasi seleksi CPNS telah disesuaikan dengan kebutuhan di tiap-tiap kementerian/lembaga.

“Dikhawatirkan kejadian ini menyebabkan terganggunya sistem kerja. Misal slot posisi dokter di Puskesmas yang mestinya terisi jadi kosong. Kemenpan-RB dan BKN serta Kementerian Keuangan perlu menyelidiki masalah ini,” ucapnya.

Sekadar informasi, sedikitnya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Beberapa hal menjadi alasan para CPNS itu mengundurkan diri, mulai dari besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

0 komentar:

Posting Komentar